Selasa 09 Jan 2018 23:47 WIB

Gaji Penyuluh Agama Gagal Naik 100 persen

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Penyuluh Agama Di Pulau Jaga Utara
Foto: Dok. Istimewa
Penyuluh Agama Di Pulau Jaga Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sempat mengusulkan kenaikan gaji penyuluh agama sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan. Namun, kabar gembira tersebut sepertinya tidak akan terwujud.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kemenag Khoirudin mengatakan bahwa gaji penyuluh agama di Indonesia ada Rp 45 ribu. Sehingga beban negara terlalu tinggi untuk menaikkan gaji penyuluh agama.

"Ke depannya ada upaya untuk itu (menaikkan gaji). Tapi anggaran negara yang terbatas kita juga usulkan ke Kemenkeu, tapi beban negara juga cukup besar Rp 45 ribu kan anggarannya terlalu besar," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/1).

Karena besarnya beban negara tersebut, maka kemungkinan besar kenaikan gaji penyuluh agama di Indonesia tidak akan terwujud. Namun, kata dia, pihaknya juga mengharapkan gaji penghulu agama dinaikkan. "Tapi kalau menurut saya kayaknya itu enggak terealisir, enggak jadi itu. Karena beban negara terlalu besar, meskipun kalau saya harapannya bisa naik," ucapnya.

Menurut Khoirudin, kenaikan gaji para penyuluh honorer itu sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan. Namun sampai saat ini belum diputuskan oleh Kemenkeu. Urusan kesejahteraan penyuluh menjadi pertimbangan menaikkan gaji itu. Selain itu juga terkait berat dan luasnya area tugas penyuluh.

Selama ini sudah ada upaya dari Kemenag menaikkan gaji penyuluh agama honorer. Pada 2013 gaji penyuluh agama honorer naik dari Rp 150 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan. Kemudian pada 2017 naik kembali menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement