REPUBLIKA.CO.ID, PEMANTANGSIANTAR -- Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili Kasubbag TU Drs H Yusri Batubara MH membuka acara pelatihan bilal jenazah di Masjid Jami’ Asy-sa’idah Jalan Siatas Barita Tomuan Kecamatan Siantar Timur Pematangsiantar. Pelatihan ini guna menghindari terjadinya kesalahan saat pengurusan hingga penguburan mayit.
Pelatihan bilal jenazah diadakan kelompok kerja penyuluh agama islam PNS dan non PNS yang bertugas di Kecamatan Siantar Timur, diikuti 22 orang masing-masing utusan dari 11 Masjid yang mengirimkan 2 orang peserta. Yusri Batubara minta, kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mempelajari sekaligus dipraktekkan saat terjadi musibah di daerahnya.
"Ini agar pelaksanaan fardhu kifayah dapat berjalan dengan baik. Pekerjaan mengurus jenazah merupakan pekerjaan berat, tapi yakinlah kalau dikerjakan dengan penuh keikhlasan, Allah akan membalas berlipat ganda pahalanya, karena bila terlaksana fardhu kifayah itu terlepas dosa orang sekitar pemukiman itu," ujarnya.
Sofian, selaku nadzir Masjid Jami’ Asy-sa’idah menceritakan, kisah pilu yang terjadi lima hari yang lalu. Saat itu, terjadi peristiwa meninggal dunia seorang yang tua. Kemudian, kata dia, saat pelaksanaan penshalatan jenazah, jamaah minta pada putra almarhum untuk bertindak sebagai imam.
"Sang putra pun maju menjadi imam, ternyata pelaksanaanya bersalahan, bacaan fatihah dizaharkan, kemudian baru takbir ketiga langsung salam kemudian disempurnakan takbir keempat, tapi tidak mengucapkan salam, sehingga para jamaah pun menggerutu," tuturnya.
Faridhotun selaku pelaksana penyelenggara yang juga bermukim disekitar masjid itu bertekad bersama 7 orang rekan sesama penyuluh honor untuk berbuat penyuluhan baik pembacaan Alqur’an dan pelajaran shalat.
Bertindak sebagai tutor pada pelatihan itu Dra. Masdawia Penyuluh Madya Kota Pematangsiantar dibantu Sidik Damanik SAg staf pada seksi penyelenggara Syariah, pelatihan diawali dengan teori kemudian dilanjutka praktek dengan mempergunakan boneka sebagai bahan cara memandikan jenazah.