REPUBLIKA.CO.ID, Melakukan haji dan mengiringnya dengan ibadah umrah adalah satu faktor dimudahkannya rezeki seorang hamba. Keduanya mengikuti salah satunya. Artinya, setelah menunaikan haji tunaikanlah umrah atau sebaliknya, setelah umrah tunaikanlah haji.
Mengenai haji dan umrah sebagai sebab dihilangkannya kemiskinan, Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Lanjutkanlah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api dapat menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan surga.”
Hal itu ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengasara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 27-28)
Dikutip dari buku yang berjudul ’20 Amalan Pelancar Rezeki dalam Berbisnis’ karya Yunus Mansur bahwa selain menghilangkan dosa-dosa, haji dan umrah mampu menghapuskan kemiskinan setiap Muslim. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang berharap adar dosa-dosanya dihapuskan dan kemiskinan dihilangkan dari dirinya, maka tunaikan ibadah haji yang diiringi dengan umrah.
Imam Ath-Thayyaibi menjelaskan bahwa haji dan umrah mampu menghilangkan kemiskinan sebagaimana sedekah mampu menambah harta orang beriman. “... Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terdadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melakukan haji tanpa berkata-kata kotor dan tidak fasik, maka ia kembali suci dari dosa-dosanya sebagaimana waktu ia dilahirkan dari rahim ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhrai dan Muslim)
Maka, tak ada salahnya ketika merintis sebuah usaha atau bisnis, langsung membuat tabungan haji atau jika mampu langsung tunaikan haji dan umrah. Tak perlu khawatir akan kehilangan uang berjuta-juta karenanya. Sesungguhnya Allah akan menggantikannya dengan pahala dan rezeki berkali lipat jumlahnya. Insya Allah.