Kamis 07 Dec 2017 19:47 WIB

LPBKI Bahas Konten Keislaman Buku dan Medsos

Rep: Syahruddin El-Fikri/ Red: Agus Yulianto
Sekjen MUI, Dr Anwar Abbas sedang memberi sambutan pada acara silatnas Stakeholders konten keislaman yang anggun diselenggarakan lembaga Pentashih buku dan konten keislaman (LPBKI) MUI di Jakarta, Kamis (7/12).
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Sekjen MUI, Dr Anwar Abbas sedang memberi sambutan pada acara silatnas Stakeholders konten keislaman yang anggun diselenggarakan lembaga Pentashih buku dan konten keislaman (LPBKI) MUI di Jakarta, Kamis (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahim Nasional (Silatnas) I Stakeholders Konten Keislaman pada Kamis-Sabtu (7-9/12) di Jakarta. Silatnas dan bedah konten keislaman ini mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Konten Keislaman untuk Penguatan Ukhuah Islamiyah dan Persaudaraan Kebangsaan (Ukhuwah Wathoniyah).”

Sekretaris LPBKI Arif Fahrudin menjelaskan, silatnas para stakeholders konten keisalaman ini digelar untuk mempertemukan berbagai kebijakan publik, perspektif, dan partisipasi para pelaku industri buku dan media sosial untuk kepentingan bersama.

“Yakni untuk memastikan bahwa konten keislaman yang dinikmati publik, selain produktif untuk memajukan dunia produksesn konten keislaman, baik cetak maupun digital, juga benar-benar meningkatkan kualitas kehiduoan beragama dan bernegara,” ujar Arif disela-sela acara silatnas yang digelar di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (7/12).

Para stakeholders yang dihadirkan pada kegiatan silatnas ini antara lain para penerbit buku, provider telekomunikasi, ormas keislaman, organisasi kepemudaan (OKP) berbasis muslim yang berada di bawah naungan MUI, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan pondok pesantren, dan lainnya.

“LPBKI MUI memerlukan masukan dari para stakeholder untuk memastika bahwa konten-konten yang beredar sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang dari kehidupan keberagamaan dan keragaman,” kata Arif.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada silatnas ini antara lain, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Jaksa Agung, Kepala Polri, Ikatan Penerbit Indonesia (Pusat dan DKI), Direktur Indosat, Google Indonesia, dan lainnya.

Sekretaris Umum MUI Dr Anwar Abbas mengharapkan, agar masukan yang diberikan narasumber dan para peserta silatnas ini dapat mendorong LPBKI MUI untuk bekerja lebih baik lag. Termasuk dalam keikutsertaannya untuk memastikan berbagai konten yang beredar di masyarakat, baik buku maupun di media sosial, benar-benar sesuai dengan aturan.

“Kita sangat prihatin dengan berbagai ujaran kebencian dan kecaman bahkan caci maki yang muncul di media sosial. Tak hanya itu, banyak pula konten-konten yang terdapat di buku, namun sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan semangat persatuan,” ujar Anwar.

Apalagi, katanya, berbagai regulasi atau aturan perundang-undangan telah mengatur agar berbagai konten yang beredar di masyarakat, benar-benar sesuai aturan. Di antaranya, kata dia, ada UU Nomor 3 Tentang Sistem Perbukuan, UU No. 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Artinya, dalam ranah regulasi dan hukum, sudah ada pedoman yang menyertai progresivitas perkembangan konten,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement