REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan hanya peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang memenuhi syarat yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Hal tersebut disampaikan Wakil Komandan Diklat PPIH Arab Saudi 2026 Kolonel (Purn) Muftiono menyusul adanya sejumlah peserta diklat yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi akhir.
Ia mengatakan, kurikulum pelatihan tahun ini dirancang khusus untuk menerjemahkan arahan tegas Menteri Haji dan Umrah. Kurikulum tersebut berfokus pada tiga pilar utama, yakni kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.
“Memang di sisi kami yang mengawasi pelatihan dan diklat membuat satu kurikulum yang harapannya adalah untuk sampai pada tujuan utama,” ujarnya Kamis malam (29/1/2026).
Ia menekankan ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan.
“Tujuan utama dari diklat itu, pertama membentuk petugas haji yang bugar, kedua membentuk petugas haji yang disiplin, dan berikutnya membentuk petugas haji yang berintegritas,” katanya.
Muftiono menambahkan kegagalan memenuhi salah satu dari tujuan utama tersebut menjadi indikator kegagalan bagi peserta didik. “Apabila tujuan utama itu tidak ada atau kurang, tentu saja itu menjadi indikator kegagalan,” ujarnya.




