Jumat 10 Nov 2017 16:38 WIB

Kemenag Bantah Keluarkan Buku Madrasah yang Ajarkan Khilafah

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama membantah telah mengeluarkan Buku Resmi Fikih MA Kelas XII yang mengajarkan khilafah. Dirjen Pendidikan Islam Keementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag mempunyai versi sendiri terkait buku yang diajarkan di Madrasah Aliyah XII.

"Kemenag tidak pernah mengeluarkan versi buku sebagaimana yang ada di medsos itu. Versi Kemenag sebagaimana yang sudah dicetak dan di pelajari di Madrasah Aliyah kelas XII, yang berbeda dengan versi di medsos itu," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (10/11).

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial tentang adanya buku Madrasah Aliyah terbitan Kemenag yang mengajarkan tentang khilafah. Diketahui, buku yang tersebar di medsos itu merupakan buku fikih sekolah terbitan 2016 dengan dasar kurikulum 2013 untuk MA kelas XII. Kontributor Naskah tertulis Amari Maruf, Sudiyanto, M.Khamzah. Penelaah : Dr. Abdul Moqsith Ghozali, MA. Penyelia Penerbitan : Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Cetakan Ke-1, 2016.

Dalam materi pembelajaran buku itu dijelaskan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan Islam yang telah dicontohkan pada masa Nabi Muhamad SAW dan dilanjutkan oleh para khulafaurrasyidin. Penerapan khilafah pada masa itu telah membawa Islam tersebar luas hingga mencapai kejayaannya.

Dalam bab buku ini diuraikan tentang khilafah, sejarah timbulnya khilafah, dasar khilafah, tujuan khilafah, cara pemilihan khalifah, dan sikap kekhalifahan terhadap non Muslim. Terkait dengan masalah khilafah, juga dibahas mengenai Majlis syuro dan ahlul Halli wal Aqdi yang besar peranannya dalam membentuk suatu khilafah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement