REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said, menegaskan upaya mencegah kekerasan seksual dan kekerasan fisik di pesantren tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Menurut dia, pihaknya perlu membenahi persoalan di hulu, termasuk sarana-prasarana, tata kelola, serta sistem perlindungan santri.
"Kasus yang terjadi di pesantren itu tidak bisa kita lihat dari hilirnya. Ada kekerasan seksual, ada kekerasan fisik, tetapi sesungguhnya penting juga kita lihat seperti apa hulunya," ujar Basnang dalam wawancara khusus bersama Republika di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Senin (28/9/2026).
Basnang mengatakan, kondisi sarana dan prasarana pesantren menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Ia mencontohkan kondisi asrama, ruang kelas, hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai dapat menciptakan situasi yang kurang mendukung bagi perlindungan santri.
"Nah oleh karena itu negara penting juga hadir dalam rangka ikut memastikan hulunya pesantren, prasarananya, asramanya, sanitasinya seperti apa," ucapnya.
Menurut Basnang, pesantren pada dasarnya tidak didirikan untuk mencederai masa depan anak-anak. Karena itu, persoalan yang muncul di sejumlah pesantren perlu dilihat secara lebih menyeluruh dengan memperhatikan kondisi lingkungan tempat santri belajar dan tinggal.
Ia mencontohkan keterbatasan fasilitas sanitasi. Dalam kondisi tertentu, keterbatasan tersebut dapat membuat banyak orang harus menggunakan fasilitas yang sama dalam waktu bersamaan sehingga membuka peluang terjadinya situasi yang tidak diharapkan.
"Jangan kita melihat bahwa hilirnya hari ini ada kasus, tapi yang paling penting adalah hulunya seperti apa," kata Basnang.
Selain sarana-prasarana, Basnang menilai sistem kepengasuhan di pesantren perlu diperkuat. Kemenag, kata dia, ke depan mendorong adanya standar kompetensi bagi musyrif dan musyrifah yang bertugas mendampingi santri.