Ahad 15 Oct 2017 17:36 WIB

Sukabumi Luncurkan Gerakan Jumat Sedekah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus Yulianto
Sedekah nasional (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sedekah nasional (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi meluncurkan gerakan Jumat sedakah. Upaya ini untuk mendorong adanya kepedulian bagi warga yang membutuhkan.

Peluncuran gerakan ini dilakukan bersamaan dengan gebyar Muharam 1439 hijriah sekaligus milad penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi. Perhelatan tersebut dilakukan beberapa hari lalu di GOR venue tinju Kecamatan Palabuhanratu.

"Gerakan Jumat sedekah ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat," ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi U Ruyani, akhir pekan lalu. Hal ini kata dia sebagai bagian dalam upaya membangkitkan kesadaran warga dalam membangun peradaban zakat.

Menurut Ruyani, selama ini Baznas telah menggandeng sejumlah pihak dalam upaya pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS). Misalnya para pimpinan pondok pesantren, imam masjid, lembaga keagamaan, dan forum komunikasi masjid (FKM) agar ikut mendakwahkan zakat.

Ruyani menerangkan, besaran potensi ZIS di Sukabumi mencapai sekitar Rp 1,4 triliun per tahunnya. Besarnya potensi ini salah satunya karena jumlah umat muslim di Sukabumi diperkirakan sekitar 2,4 juta jiwa

Pada 2016 lalu, kata Ruyani, jumlah perolehan ZIS mencapai sekiar Rp 14,5 miliar. Jumlah tersebut baru satu persen dari potensi ZIS di Sukabumi selama satu tahun..

Ruyani mengungkapkan, sebenarnya jumlah perolehan ZIS di Sukabumi mengalami kenaikan. Pada 2015 lalu perolehan ZIS hanya sekitar Rp 12 miliar. Sedangkan pada 2016 lalu naik menjadi Rp 14,5 miliar.

Ke depan, ungkap Ruyani, Baznas akan semakin menggenjot potensi ZIS yang ada di masyarakat. Targetnya, lanjut dia, pada 2017 ini terkumpul sebanyak Rp 20 miliar dana ZIS.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mendukung, gerakan Jumat sedekah. "Saya mengajak untuk selalu menjaga pola hidup yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW," ujar dia.

Marwan menerangkan, penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi lebih di tekankan pada pembiasaan dan pembudayaan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan membayar zakat, infaq, dan sedekah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement