REPUBLIKA.CO.ID, Thalhah ibn ‘Ubaidillah RA salah seorang yang dipastikan surga atas dirinya oleh Rasulullah SAW dan salah seorang yang paling awal memeluk Islam. Kebaikan hatinya dan kedermawanan Thalhah adalah hal yang patut diteladani. Jika di jaman sekarang orang-orang merasa sedih karena sedikit harta yang dimilikinya, justru Thalhah tidak demikian. Sebab, ia akan sangat sedih dan resah ketika memiliki harta.
Diawal hijrahnya, ia kerap menerima siksaan, karena keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Pada beberapa riwayat, dia menyesal tidak mengikuti perang Badar karena perdagangan yang dijalankannya ke Suriah. Namun, Rasulullah SAW membagikan bagian ghanimah untuknya, menganggapnya sebagai salah seorang yang ikut serta dalam perang.
Dikutip dari buku 'Para Penggenggam Surga' karya Syaikh Muhammad Ahmad Isa, dalam sunan Al-Tirmidzi, sebuah riwayat dengan derajat sanad hasan menceritakan bahwa Rasulullah SAW berkata saat Perang Uhud, “Diwajibkan atas Thalhah.” Maksudnya, Thalhah berhak mendapatkan surga atas apa yang dilakukannya untuk Rasulullah SAW. Beliau memberikan selamat kepadanya. Kemudian Rasulullah SAW naik ke pundaknya.
Diriwayatkan Musa, dari Thalhah (yang merupakan ayahnya) menceritakan suatu hari datang pembagian harta dari Hadhramaut sebesar 700 ribu dirham. Malam itu, Thalhah tidak bisa tidur karena gelisah. Melihat kondisi Thalhah, sang istri Ummu Kultsum binti Abu Bakar Al-Shiddiq bertanya, “Ada apa denganmu?”
“Sejak tadi malam aku berpikir dan berkata kepada diriku sendiri. Apa pikiran hamba kepada Tuhannya, jika malam ini dia tidur dengan harta sebanyak ini ada di rumahnya? Jawab Thalhah.
“Bukankah engkau memiliki banyak saudara. Jika pagi telah terbit, letakkan harta tersebut di atas nampan dan wadah, lalu bagikan,” kata sang istri memberikan jalan ke luar.
"Engkau benar, Muwafiqah binti Muwafiq, semoga Allah merahmatimu.”
Maka ketika pagi menjelang, Thalhah pun membagi-bagikan harta tersebut kepada kamu Muhajirin, Anshar, dan Ali.
“Abu Muhammad apakah kami memiliki jatah dalam harta ini?" kata sang istri.
Dia menjawab, “Kemana saja engkau hari ini? Milikmu adalah apa yang tersisa.”
Kemudian sang istri mengatakan, tumpukan yanng tersisa hanya sekitar 1.000 dirham saja.
Riwayat di atas diperkuat oleh riwayat dari Hasan Al Bashri yang mengatakan, bahwa Thalhah ibn Ubaidillah menjual sebidang tanahnya seharga 700 ribu dirham dan malam itu dia tidak bisa tidur. Ketika dipagi hari, dia membagikan seluruh uang tersebut.
Selain kisah di atas, Thalhah juga memberikan uang hasil penjualan tanah miliknya kepada seorang badui secara cuma-cuma. Seperti diriwayatkan dari Ali bin Zaid bahwa seorang badui datang meminta sedekah kepada Thalhah. Kemudian Thalhah mendekati orang tersebut dengan lembut dan berkata, “Sesungguhnya ini adalah kebajikan yang tidak pernah diminta orang lain kepadaku selain engkau. Aku memiliki tanah yang dibeli oleh Utsman seharga 300 ribu dirham. Jika engkau bersedia, aku akan membelinya kembali dari Utsman atau aku dapat memberikan uang pembayaran tersebut kepadamu.”
Orang badui tersebut berkata, “Aku memilih uang.” Maka Thalhah memberikan uang tersebut kepadanya.
Diriwayatkan dari Thalhah ibn Yahya bahwa neneknya yang bernama Su’di binti Auf Al-Mariyah bercerita, “Suatu hari aku bertemu Thalhah. Saat dia sedang merintih kesakitan, aku berkata apa yang terjadi kepadamu? Apakah ada masalah dengan keluargamu ?“
Thalhah menjawab, ‘Demi Allah, tidak ada. Engkau adalah sebaik-baik saudari Muslim bagiku. Adalah uang yang meresahkan diriku. Aku lalu berkata, “Apa yang engkau resahkan. Engkau bertanggung jawab atas kaummu.”
Mendengar jawaban itu, Thalhah berkata, “Tolong panggilkan para ghulam (budak)ku!” Setelah itu, dia membagikan uang tersebut kepada mereka. Lalu, aku bertanya kepada salah seorang di antaranya, “Berapa jumlah yang diberikannya?” Dia menjawab 400 ribu dirham.
Diriwayatkan dari istri Thalhah yang bernama Sa’di ibn ‘Auf, ia mengatakan sang suami pernah bersedekah sebanyak 100 ribu dirham dalam satu hari, namun Thalhah terlambat pergi ke masjid karena harus menjahit bajunya yang akan dipakainya shalat.
Thalhah meninggal dunia pada Perang Unta, Kamis 20 Jumada Al-Tsaniyah 36 H, dan dimakamkan di Bashrah. Ada yang menyatakan bahwa Marwan ibn Hakam yang membunuhnya. Thalhah meninggal pada usia 60 tahun.