Sabtu 19 Aug 2017 02:43 WIB

Usulkan Ubah Hukum Mawaris, Presiden Tunisia Dikecam Ulama

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham Tirta
Presiden baru Tunisia, Beji Caid Essebsi.
Foto: Reuters
Presiden baru Tunisia, Beji Caid Essebsi.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Sejumlah ulama di Tunisia mengecam keras usulan revisi hukum terkait ‘kesetaraan gender’ yang diajukan Presiden Beji Caid Essebsi, beberapa waktu lalu. Menurut mereka, usulan sang presiden yang di dalamnya juga mencakup tentang perubahan aturan pembagian hak waris (mawaris) untuk laki-laki dan perempuan bertentangan dengan hukum Islam.

“Masalah hukum mawaris sudah diatur dengan sangat perinci dalam Alquran, terutama di Surah an-Nisaa. Dalil tersebut tidak perlu ditafsirkan dengan cara lain lagi, karena (bahasa yang digunakan) sudah sangat jelas,” kata mantan menteri urusan agama Tunisia, Noureddine al-Khadmi, seperti dikutip World Bulletin, Jumat (18/8).

Dia mengungkapkan, usulan revisi hukum yang diajukan Presiden Essebsi tidak hanya akan berimplikasi pada praktik mawaris di negara itu, tetapi juga terhadap beberapa isu sensitif lainnya. Di antaranya adalah hukum perkawinan. Jika usulan Essebsi diadopsi menjadi undang-undang, kata al-Khadmi, hukum di Tunisia nantinya bakal melegalkan pernikahan wanita Muslimah dengan laki-laki non-Muslim.

Karena itulah, pada Kamis (17/8) lalu, beberapa ulama di negara itu menandatangani satu petisi yang berisi penolakan mereka terhadap usulan revisi hukum ‘kesetaraan gender’ oleh Essebsi. Selain al-Khadmi, penandatangan petisi tersebut juga melibatkan Imam Masjid al-Zaytouna, Omar al-Yahyawi, dan mantan Presiden Dewan Tertinggi Islam Tunisia, Abdullah al-Waseef.

Pada sebuah konferensi pers yang digelar kemarin, al-Khadimi menegaskan bahwa Tunisia adalah negara sipil yang menjadikan Islam sebagai kerangka acuan utama hukumnya. Sementara, usulan revisi hukum oleh Essebsi justru bertentangan dengan Islam, sehingga harus ditolak.

Tidak hanya di Tunisia, konsep kesetaraan gender yang diusulkan Essebsi juga menuai kritik dari ulama di negara lain. “Usulan revisi hukum (Essebsi) ini bertentangan dengan hukum Ilahi, ajaran Islam, dan ajaran Nabi SAW,” kata salah satu pejabat senior Universitas al-Azhar Kairo Mesir, Abbas Shuman.

“Apa yang terjadi di Tunisia saat ini jelas-jelas bertentangan dengan Alquran, karena persoalan mawaris sudah diatur dengan sangat terang benderang di dalam kitab suci kita,” kata Shuman lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement