Rabu 12 Jul 2017 15:34 WIB

Penuhi Hak-Hak Mendasar Anak

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Pengasuhan anak (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pengasuhan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak merupakan anugrah paling berharga yang dititipkan oleh Allah SWT kepada umat manusia. Maka, menjadi kewajiban orang tua untuk menjaga maksimal amanah yang diberikan tersebut. Salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban itu, ialah memenuhi hak-hak anak. Apa sajakah hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua?

Dalam perspektif Islam, seorang anak memiliki hak-hak mendasar. Sebuah risalah kecil yang ditulis oleh Syekh Alauddin Za’tari mencoba mengupas hak-hak itu berdasarkan paradigma displin ilmu ushul fikih, terutama dengan pendekatan subtansi syariah (maqashid syariah).

Dalam risalah yang berjudul Maqashid as-Syari’ah wa Dauruha fi al-Hifazh ala Huquq ath-Thifl, sosok yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa Kementerian Wakaf Suriah ini mengatakan bahwa hak paling mendasar yang dimiliki oleh anak ialah hak untuk hidup.

Anak yang terlahir dari buah pernikahan mempunyai hak hidup yang sama. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS at-Tin [95]:4). Karena itu, Islam melarang aborsi dan membunuh bayi yang lahir sekalipun dari hubungan gelap.

Islam memperhatikan hak ini, bahkan selama proses prakelahiran. Misalnya, Islam menganjurkan agar mengatur jarak kehamilan. Ini sebagai bentuk antisipasi terhadap lemahnya janin perempuan sebagai dampak jarak kehamilan yang terlampau dekat.  “Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS al-Ahqaaf [46]: 15).

Hak berikutnya, kata Ala’uddin, adalah hak memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan kondisi yang layak agar si anak bisa belajar agama sebagai bekal di akhirat dan tujuan kedua mencetak generasi unggul berkarakter yang siap terjun di dunia nyata. Komponennya bisa sangat bervariasi. Baik menyangkut kesiapan fisik, spiritualitas, dan intelektualitas.

Maka, orang tua wajib mentransfer pendidikan tentang akidah, moralitas, dan sebagainya agar tak mudah tergelincir. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS at-Tahrim [66]: 6).

Inilah letak hikmah di balik sunah azan yang dilakukan oleh Rasulullah di telinga kanan Hasan bin Ali, lalu melantunkan ikamat di telinga sebelah kirinya selang beberapa waktu setalah Fatimah melahirkan. Karena di dalam redaksi kedua panggilan suci itu, terdapat inti dari Islam, di antaranya syahadat. Ini merupakan pengakuan atas keesaan Allah SWT dan kerasulan Muhammad SAW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement