Rabu 31 May 2017 20:28 WIB

Ini Cara Membayar Zakat Online Melalui Baznas

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Direktur Koordinasi Pengumpulan Komunikasi dan Informasi Baznas Arifin Purwakananta (tengah), bersama CEO MatahariMall.com Hadi Wenas (kanan), dan Head of Communications and Partnership Alvin Aulia Akbar saat peluncuran kalkulator zakat online, Jakarta, Rabu (31/5)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Koordinasi Pengumpulan Komunikasi dan Informasi Baznas Arifin Purwakananta (tengah), bersama CEO MatahariMall.com Hadi Wenas (kanan), dan Head of Communications and Partnership Alvin Aulia Akbar saat peluncuran kalkulator zakat online, Jakarta, Rabu (31/5)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS dan perusahaan ritel online Mataharimall.com meluncurkan portal dan kalkulator zakat untuk memudahkan membayar zakat secara online.

CEO Mataharimall.com Hadi Wenas mengatakan untuk melakukan pembayaran zakat secara online, calon pembayar zakat dapat mengakses digital.mataharimall.com/zakat. Di sana, calon muzaki akan diarahkan menuju laman berisi informasi dan tata cara pembayaran zakat.

"Mudahnya membayar zakat melalui  MatahariMall.com, semudah berselancar dalam berbelanja online," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung arthaloka, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Muzaki dapat memilih pembayaran zakat yang diinginkan yaitu zakat profesi dan zakat harta (maal). Setelah memilih zakat yang ingin dibayarkan, masukkan data penghasilan, harta, utang/piutang yang dimiliki sebagai dasar perhitungan zakat.

Kemudian kalkulator zakat akan menghitung total pembayaran zakat yang harus dibayarkan, sehingga muzaki dapat melihat informasi perhitungan zakat lebih transparan.

Langkah selanjutnya ialah dengan memasukkan data diri dan klik tombol bayar. Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui bank transfer dan virtual account.

Setelah selesai membayar zakat, masyarakat akan mendapatkan email notifikasi pembayaran secara resmi dari pihak Baznas yang berisi bukti setor zakat.

Jika masyarakat ingin melihat dana penyaluran zakat yang telah dibayarkan, dapat langsung mengunjungi website Baznas, disana terdapat muzakki corner yang berisi informasi penyaluran dana zakat yang jelas.

Sedangkan  kalkulator zakat dpaat diakses pada laman kalkukator zakat.

Inovaai ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah penghimpun zakat di Indonesia. Hal ini didasari pada data Pusat Kajian Stategis BAZNAS yang menyatakan bahwa pada tahun 2016, jumlah penghimpunan zakat Indonesia melalui organisasi pengelola zakat disinyalir masih rendah, yakni sejumlah Rp 5 triliun atau hanya satu persen dari potensi zakat di Indonesia.

Oleh karena itu, Baznas  terus berupaya meningkatkan layanan kemudahan bagi masyarakat untuk berzakat.

Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional, Arifin Purwakananta berharap kerjasama ini akan menarik banyak calon muzaki dari generasi muda.

“Saya berharap kerjasama BAZNAS dengan Matahari Mall ini memulai tradisi baru bagi kemudahan berzakat Dan bersedekah. Saya meyakini generasi muda akan menjadi penentu bagi banyak Hal termasuk berzakat dan bersedekah. Kerjasama BAZNAS dan MatahariMall.com yang menyediakan Layanan digital dalam berdonasi adalah sebuah gagasan untuk masa depan. Saya yakin akan diterima baik oleh publik,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement