Selasa 16 May 2017 09:07 WIB

Menag Resmikan 12 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kementerian Agama terus berusaha meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satunya melalui pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA).

Pada Senin (15/5), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan 12 KUA di Provinsi Sulawesi Tengah. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti pada Pembinaan ASN Kementerian Agama Se Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.

Lukman mengatakna, peran KUA ke depan semakin penting dalam pembinaan keluarga sakinahp. Menurutnya, objek pendidikan ke depan tidak hanya fokus pada anak, tapi juga orang tua.

Ditegaskan Lukman, bahwa pendidikan anak jelas tidak bisa ditinggalkan. Tapi, harus ditambah dengan pendidikan atau pengetahuan orang tua. "Banyak sekali kasus-kasus kriminalitas, kasus-kasus yang kita bisa jumpai di media massa kita, berbagai macam masalah yang muncul di masyarakat itu karena keterbatasan wawasan pengetahuan orang tua dalam membina keluarga dalam mendidik anaknya," katanya.

Apalagi, di tengah kehidupan yang semakin kompetitif seperti sekarang, persaingan dan tekanan beban hidup semakin luar biasa besar dan keras. Maka, ucap Lukman, wawasan orang tua semakin diperlukan dalam membesarkan anaknya.

Menag berharap, keberadaan balai nikah dan manasik haji dapat meningkatkan peran Kemenag dalam memberikan pendidikan keluarga bagi orang tua dan anak.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement