REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Warga kota New Jersey bersikeras kalau aksi penolakan terhadap pembangunan masjid adalah tentang lokasi. Mereka menolak tudingan kalau penolakan yang dilakukan itu tentang intoleransi agama.
Dilansir dari Star Tribune, Jumat (12/5), warga di Bernard Township meminta pejabat kota tidak menyelesaikan tuntutan hukum dari Departemen Kehakiman terhadap kota. Tuntutan usai penolakan atas rencana Islamic Society of Basking Ridge.
Sebagian pemilik rumah berdalih tidak memiliki masalah dengan umat Islam, tapi khawatir dengan lalu lintas dan penolakan dilakukan demi melestarikan karakter bersejarah Liberty Corner. Mereka meminta masjid dibangun di tempat lain.
"Saya tidak punya apa-apa terhadap Muslim, ini hanya soal lokasi yang tidak tepat," kata Paul Zubulake salah seorang warga.
Tapi, terkait rencana pembangunan masjid ternyata tidak semua warga memberikan penolakan dan beberapa orang warga membawanya ke dewan kota. Bahkan, ada pula orang-orang yang menilai isu penolakan warga merupakan palsu.
"Kritik dan upaya pemblokiran umat Islam untuk membangun masjid ini palsu," ujar James Rickey, salah seorang warga di Bernards Township.
Departemen Kehakiman mengatakan kalau kota telah melakukan diskriminasi terhadap warga Muslim, berdasarkan agama dan klaim lainnya. Permintaan Bernards Township agar masjid memiliki parkir lebih luas dari rumah ibadah lain dianggap inkonstitusional.
Komite Kotapraja menekankan kalau pihaknya sedang mencari jalan paling efektif untuk mengurangi risiko finansial dari proses pengadilan yang berlarut. Tuntutan serupa pada 2014 telah mengakibatkan kerugian penyelesaian hampir delapan juta dolar.