Senin 08 May 2017 14:04 WIB

Pengembangan Pesantren Harus Perkuat Tafaqquh Fiddin dan Kemandirian

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Pusdiklat Kemenag yang memberikan pelatihan bagi guru dan pimpinan pesantren dalam berbagai bidang, antara lain wirausaha, agribisnis, koperasi, serta teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai tulang punggung dan jantung pendidikan Islam di Indonesia, pesantren harus terus dikembangkan agar terjaga relevansi, urgensi, serta kemampuannya merespons tantangan dan harapan masyarakat.

"Penguatan tidak hanya menyangkut institusionalnya semata, tapi juga agar para pengelola, pengasuh, guru, dan semua pihak yang berkecimpung di dunia pesantren mengalami proses pengembangan ke arah yang lebih baik. Sebab, tantangan ke depan semakin tidak sederhana karena ekspektasi publik sangat besar," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin, saat membuka Diklat Teknis Substantif Wirausaha, Agrobisnis, Koperasi, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Pimpinan/Guru Pondok Pesantren di Pusdiklat Kemenag, Ciputat, Senin (8/5).

Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan pesantren. Pertama, keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan (tafaqquh fid-din) harus terus diperkuat. Karenanya, apapun pengembangan yang dilakukan dalam rangka merespon harapan masyarakat, tidak boleh melupakan hakikat pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memperdalam ilmu keislaman.

"Ini yang tidak boleh dilupakan. Ada beberapa contoh pesantren yang kehilangan orientasi, terlalu asik mengembangkan diri misalnya di bidang kewirausahaan, lalu semakin turun kualitas out putnya dalam penguasaan studi keislaman," kata Lukman.

Di samping itu, pesantren mendidik para santrinya untuk memiliki wawasan luas dalam bidang keagamaan. Dengan itu, para santri dididik menjadi pribadi yang arif dalam menyikapi keragaman. "Semakin luas wawasan, semakin arif. Sebaliknya, semakin sempit wawasan, semakin mudah menyalahkan yang berbeda dari dirinya," ujarnya.

Hal kedua yang menurut Menag harus diperhatikan dalam pengembangan pesantren adalah penguatan kemandirian. Menurutnya, pendidikan keislaman tertua di Indonesia ini berkembang dengan dijiwai nilai keikhlasan, kemandirian, dan semangat persaudaraan.

Menag mengapresiasi, sejumlah pondok pesantren yang selama ini tidak hanya berkiprah pada aspek tafaqquh fiddiin, tapi juga berhasil mengembangkan potensi lainnya sesuai kondisi masing-masing. Akan hal ini, program pengembangan ke depan akan difokuskan pada pemetaan 8 potensi pesantren, yaitu: koperasi dan baitul mal wattamwil, pertanian/agrobisnis, peternakan, kewirausahaan, perkebunan, perdagangan, perikanan dan kelautan, serta potensi teknologi.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abd Rahman Masud menyampaikan, bahwa diklat wirausaha, agrobisnis, koperasi, serta teknologi informasi dan komunikasi ini diikuti 120 utusan pesantren dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement