Senin 08 May 2017 13:54 WIB

Menag: Corak Islam Indonesia adalah Islam Moderat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengingatkan bahwa corak Islam di Indonesia adalah Islam yang moderat, penuh nilai-nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang) dan itidal (lurus). Yaitu, Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatallilalamin).

Dikatakan Lukman, akhir-akhir ini, ada kecenderungan sekelompok umat yang jumawa. Merasa paling benar dan paling baik dalam menjalankan ajaran agama. Sehingga secara tidak sadar menegasikan, menafikan corak keislaman yang tidak sama dengan yang berkembang di Indonesia.

"Banyak sorotan dunia Islam ke Indonesia. Karena itu kita harus mampu menjelaskan Islam yang berkembang di Indonesia dengan penuh kerendahatian, sebab boleh jadi berbeda dengan penerapan nilai-nilai Islam di belahan dunia lain," ucap Lukman di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Fatayat NU tahun 2017, yaitu 'Meneguhkan Islam Nusantara Melalui Pembedayaan Organisasi Kemasyarakatan Perempuan', di Istana Isen Mulang (IIM) Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Kalteng di Palangka Raya, akhir pekan.

Lukman mencontohkan, terkait penghormatan kaum perempuan. Umat Islam di seluruh penjuru dunia sepakat bahwa Islam sangat menghormati, memuliakan, dan menunjung tinggi serta melindungi kaum perempuan. Namun dalam implementasinya, karena terjadi perbedaan budaya dan latar belakang, penghormatan terhadap kaum perempuan pun tidak sama.

"Di Arab Saudi misalnya, kaum perempuan diharamkan menyupir mobil. Ketentuan itu dibuat semata-mata untuk menghormati, menjaga dan melindungi kaum perempuan. Karena Arab memiliki tradisi dan budaya sendiri," katanya.

Berbeda dengan Indonesia, mengimplementasikan ajaran penghormatan terhadap kaum perempuan dengan memberikan hak yang luas. Jangankan hanya menyopir mobil pribadi, menjadi hakim bahkan hakim di pengadian agama pun diperbolehkan. "Dan hasil putusanya setara dengan hakim pria," ucap Lukman.

Karena itu, dalam melihat dua fenomena yang berbeda ini, umat Islam Indonesia tidak perlu merasa lebih bagus, lebih baik dan lebih benar dan menyalahkan orang lain, karena berbeda konteks budaya dan latar belakang. "Fatayat sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama harus mampu mengusung nilai-nilai Islam moderat, Islam wasatiyah, Islam Indonesia dan Islam rahmatan lil alamin," kata Menag.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement