Selasa 18 Apr 2017 06:37 WIB

Kemenag akan Evaluasi Kitab Jihad di Pesantren

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan evaluasi terhadap kitab-kitab jihad yang melenceng dari tujuan bangsa Indonesia. Hal ini akan dilakukan setelah Kemenag membentuk Lembaga Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren, yang diteargetkan selesai tahun 2017.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, lembaga tersebut masih berkaitan dengan standarisasi kurikulum di pesantren yang pernah digaungkan Kemenag. Karena itu, kata dia, setiap pesantren nanti harus melaporkan kitab-kitab yang diajarkan di pesantren.

"Semua juga harus dilaporkan di Kemenag (kitab di pesantren). Jadi kami akan memantau itu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (17/4).

Guru besar UIN Alauddin Makasar tersebut mengatakan, pendataan atau pelaporan kitab-kitab tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pesantren. Karena itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kitab yang mengajarkan jihad dengan cara yang tidak sesuai dengan visi kebangsaan.

"Iya, jadi ke situ juga (kitab jihad). Jadi kitab-kitab yang tidak sesuai dengan visi kebangsaan kita, tentu kita akan evaluasi, begitu," ucapnya.

Kamaruddin menegaskan, bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang ada di Indonesia, sehingga harus merefleksikan visi kebangsaan dan harus sesuai dengan konstitusi. "Jadi, kitab-kitabnya juga akan distandarisasi. Lembaga ini nanti akan menstandarisasi itu," kata Kamaruddin.

Pengamat Pendidikan Islam Prof Didin Hafidhuddin mengatakan, bahwa kitab-kitab jihad tersebut tidak harus dihilangkan oleh Kemenag. Pasalnya, kata dia, jihad tersebut merupakan produk dari dari agama.

"Jangan kitab-kitab yang berkaitan dengan jihad misalnya ditiadakan, dihilangkan. Jihad itu kan produk dari kehidupan, dari agama itu jihad," ujarnya.

Didin perpendapat, bahwa kitab-kitab jihad, seperti yang berada di kitab turatz (klasik) justru harus dikembangkan di pesantren Indonesia. "Jadi kalau saya sih, misalnya kitab turats yang karya-karya ulama besar  karya mujahid itu harus dikembangkan, jangan kemudian diganti dengan misalnya dengan kitab yang sekedar aspek ilmu pengetahuan bukan aspek berperilaku, bukan aspek akhlak. Itu yang saya harapkan," kata Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement