Sabtu 15 Apr 2017 08:10 WIB
Entaskan Buta Huruf Alquran

Ajengan Bukan Semacam Profesi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Guru mengajarkan mengaji.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Guru mengajarkan mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang guru ngaji (ajengan) asal Majalengka, Jawa Barat, Ustaz Aceng (43 tahun) menilai, ajengan bukan semacam profesi yang digeluti secara khusus, melainkan hanya sebatas gelar atau status yang diberikan masyarakat kepada orang-orang yang dianggap mumpuni dalam bidang keagamaan.

Dalam praktiknya, kata Aceng, para ajengan memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. Ada yang berprofesi sebagai petani, pedagang, bahkan pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya sendiri menekuni pekerjaan sebagai guru PNS di MAN 1 Majalengka. Jadi, ajengan itu tidak menggantungkan kebutuhan finansialnya dari berdakwah," kata pria kelahiran 1974 itu.

Kendati demikian, Aceng tidak menampik jika para ajengan kadang kala juga menerima uang dari masyarakat. Saat mereka diundang untuk menghadiri suatu kegiatan, para ajengan biasanya mendapat amplop berisi rupiah dari tuan rumah yang punya hajatan.

"Pada prinsipnya, ajengan itu tidak menuntut bayaran ataupun memasang tarif tertentu. Karena tujuan utama mereka memang bukan uang, melainkan dakwahnya. Tapi, kalaupun ada yang memberi mereka uang, mereka akan menerimanya dengan sangat bahagia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement