Selasa 04 Apr 2017 13:34 WIB

Kemenag Berikan Insentif Rp 5 Juta untuk Guru Ngaji

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Guru mengajarkan mengaji.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Guru mengajarkan mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Agama memberikan insentif kepada guru mengaji sebesar Rp 5 juta setiap guru mengaji tradisional. Program dana insentif untuk guru mengaji tradisional merupakan program pemerintah Jokowi-JK yang dilaksanakan oleh Kemenag pusat dan diteruskan ke pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

"Kami memberikan insentif kepada guru mengaji di daerah sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kehidupan keagaamaan di daerah-daerah," kata Sekjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin kepada Republika.co.id, Selasa (4/4).

Jumlah guru mengaji yang mendapatkan uang insentif pun ditentukan oleh pemerintah pusat. Nantinya pemerintah daerah yang menentukan kriteria guru mengaji berhak mendapatkan dana insentif.

Pembagian dana insentif di setiap daerah tidak merata jumlahnya. "Kami melihat kebutuhan di masing-masing daerah, biasanya dilihat dari jumlah umat muslim, Jawa Timur yang terbanyak, kemudian Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata dia. Berbeda dengan Sumatera dan Kalimantan yang mendapatkan insentif lebih sedikit.

Menurut Amin, keberadaan guru mengaji di daerah sangat penting. Kata dia, generasi muda bukan hanya butuh ilmu pengetahuan saja, tetapi juga ilmu agama yang dimulai dengan mengaji di lingkungan rumah.

Amin menargetkan, dana insentif ini dapat meningkat setiap tahun. Kemenag berharap, DPR ke depannya dapat menyetujui penambahan anggaran untuk insentif guru ngaji. Sehingga Kemenag pusat dapat memenuhi permintaan sesuai kebutuhan setiap daerah.

Tak hanya guru mengaji, Kemenag juga mengalokasikan dana insentif untuk majlis taklim dan penyuluh non pns. Selain dana insentif, melalui penyuluh, guru mengaji juga mendapatkan pelatihan, dan pengembangan ilmu agama Islam.

Untuk menambah jumlah guru mengaji di setiap daerah, biasanya penyuluh di KUA memberikan pelatihan bagi siapapun yang ingin menjadi guru mengaji. Kriteria pertama, guru mengaji harus bisa mengajarkan mengaji Alquran, setelah itu pengembangan keilmuannya menjadi tugas penyuluh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement