Ahad 12 Mar 2017 19:00 WIB

Penyesalan Berperang pada Bulan Haram

Sahabat Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Sahabat Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaum Muslim mulai mengembangkan kekuatan politik dan militer selama di Madinah. Dalam pada itu, sekitar 17 bulan sesudah hijrah, Rasulullah mengumpulkan delapan orang Muhajirin dengan pimpinan Abdullah bin Jahsy.

Pergilah engkau dengan nama Allah dan janganlah engkau membuka surat dariku ini sehingga engkau (dan rombongan) berjalan selama dua hari. Setelah menempuh jarak itu, barulah engkau buka dan bacakan keras-keras suratku ini kepada kawan-kawanmu. Setelah itu, lanjutkan perjalananmu sesuai perintahku, kata Rasulullah kepada Abdullah bin Jahsy sambil menyerahkan surat yang dimaksud.

Sesuai perintah Nabi, berjalanlah delapan orang ini ke luar Madinah hingga dua hari kemudian Abdullah bin Jahsy pun membuka surat yang dipegangnya.

Dengan perjalanan itu, Abdullah dan rombongan mengarah ke sebuah kebun kurma yang letaknya berdekatan dengan rute yang biasa dilalui kaum Quraisy.

Dalam suratnya, Rasulullah memerintahkan mereka mengintai pergerakan Quraisy dari sana. Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawannya melaksanakan ketentuan dari Nabi tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan, dua orang peserta rombongan ini, kehilangan untanya ketika di Bahran. Dua orang ini mencari unta yang hilang, sedangkan Abdullah bin Jahsy dan sisanya meneruskan perjalanan. Tiba-tiba, mereka mendapati kafilah Quraisy yang terdiri atas Amru bin Hadhrami, Utsman bin Mughirah, dan Naufal serta al-Hakam bin Kisan.

Salah seorang kawan Abdullah mengajukan gagasan memerangi kafilah Quraisy tersebut.

Kalau kita membiarkan mereka berlalu malam ini, mereka akan memasuki Tanah Suci (Makkah) dan kita tak bisa berbuat apa pun. Namun, kalau kita memerangi mereka, kini kita ada di bulan haram? Waktu itu jatuh pada akhir Rajab, yang di dalamnya diharamkan peperangan.

Pada akhirnya, Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawannya memutuskan  angkat senjata. Salah seorang dari mereka berhasil menewaskan Ibnu Hadhrami dengan anak panahnya. Adapun Utsman bin Mughirah menjadi tawanan, sedangkan Naufal dan al-Hakam melarikan diri ke Makkah. Harta rampasan mereka bawa ke Madinah untuk ditunjukkan kepada Rasulullah .

Sejak saat itu, beredar rumor dari Makkah bahwa Nabi Muhammad  melanggar ketentuan bulan suci. Kepada Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawan, Rasulullah menyatakan kekecewaannya.

Aku tidak memerintahkan kalian mengadakan peperangan di bulan haram, kata Nabi  seraya menolak mengambil bagian dari hasil kemenangan tersebut. Maka betapa sedihnya Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawan karena telah bertindak di luar perintah.

Menurut para ahli tafsir, peristiwa inilah yang menjadi sebab turunnya ayat Alquran surah al-Baqarah ayat ke-217. Dengan turunnya ayat tersebut, maka jelaslah bahwa apa yang dilakukan Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawan tidak sebanding dengan perlakuan kaum musyrik terhadap Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement