Selasa 07 Mar 2017 17:15 WIB

Ini Komentar Sumarsono Terkait Spanduk Pelarangan Menyalatkan Pendukung Penista Agama

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Agus Yulianto
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, akan melakukan diskusi kecil untuk menyelesaikan persoalan  spanduk-spanduk pelarangan menyalatkan orang-orang yang mendukung penista agama. Salah satu masjid yang memasang spanduk ini adalah Masjid Al Jihad, Gang BB Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.

"Dalam pikiran saya, ini harusnya nggak terjadi. Saya berharap, Biro Dikmental melakukan dialog mengumpulkan Dewan Masjid Indonesia secara persuasif. Saya kira mengembalikan fungsi masjid sebagaimana adanya. Kalau shalat ya jangankan terdakwa, terhukum, terpidana, di penjara pun, kalau meninggal dishalatkan," kata Sumarsono di Balai Kota, Selasa (7/3).

Dia mengatakan, hal tersebut sudah menjadi prinsip  sebagai seorang Muslim. Sebab hukum menyalatkan jenazah memiliki hukum fardu kifayah.

"Saya kira itu yang ditekankan. Tetapi harus dialogis, supaya mencopot sendiri. Bantulah saya sebagai Plt Gubernur DKI menjaga kondisi Jakarta ini," ujarnya.

Selain itu, sebelum 08.00 WIB, Sumarsono datang ke Biro Dikmental dan Sosial untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disiplin datang tepat waktu.  "Saya cek sudah 100 persen sudah absen sebelum pukul 08.00 WIB. Dari segi displin sudah bagus," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement