REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tanwir Muhammadiyah di Islamic Center Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku pada 24-26 Februari 2017 telah selesai.. Tanwir tersebut juga telah menghasilkan lima poin Resolusi Ambon.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, dari Ambon negeri para raja, sidang Tanwir Muhammadiyah menyampaikan Resolusi Ambon tentang Penguatan Kedaulatan dan Keadilan Sosial. Ada lima poin Resolusi Ambon.
Pertama, sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menegaskan tekad bahwa kemerdekaan adalah Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, modal politik dan awal untuk mewujudkan cita-cita ideal menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
"Kedaulatan dan keadilan sosial adalah azas, napas dan tujuan yang menggerakkan bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan perdamaian dunia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Mu'ti saat menyampaikan Resolusi Ambon di akhir acara Tanwir Muhammadiyah, Ahad (26/2).
Poin kedua, kedaulatan berarti kemerdekaan, bebas dari belenggu perbuatan yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Seperti penjajahan, penindasan, tirani dan dominasi baik yang dilakukan oleh individu, kelompok maupun bangsa lain. Kedaulatan berarti kemandirian menentukan nasib sendiri dalam sistem pemerintahan, hukum, politik, kebudayaan dan kepribadian yang konstitusional.
Ketiga, keadilan sosial berarti pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sempurna.
Kata dia, keadilan sosial berarti pemerataan kesejahteraan secara proporsional bagi seluruh rakyat, siapapun dan dimanapun mereka berada. Tentu dengan tetap memberikan penghargaan kepada yang berprestasi, kesempatan yang terbuka bagi yang mau bekerja, pemihakan kepada yang lemah dan perlindungan bagi yang tidak berdaya. Keadilan sosial juga berarti keseimbangan, tidak adanya ketimpangan yang menganga dan dominasi oleh mereka yang digdaya.
Poin yang keempat, cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan dan keadilan masih memerlukan perjuangan panjang dan komitmen yang tinggi. Terutama oleh semua pihak baik pemerintah, partai politik, masyarakat madani maupun seluruh komponen bangsa. "Semua pihak menyadari saat ini kedaulatan bangsa dalam pertaruhan,"kata Mu'ti.
Poin kelima Resolusi Ambon, pemerintah harus tegas dan percaya diri melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro rakyat kecil. Menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, mengelola sumberdaya alam dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Menata sistem kepartaian yang lebih aspiratif terhadap masyarakat. Mencegah dominasi kelompok tertentu yang dengan kekuatan politik, finansial dan jaringan telah mendikte praktik penyelenggaraan negara.
Mu'ti menegaskan, negara tidak boleh takluk oleh kekuatan pemodal asing maupun dalam negeri yang memecah belah dan memporakporandakan tatanan negara demi melanggengkan kekuasaannya. "Untuk itu, pemerintah harus mendorong masyarakat madani berperan lebih luas sebagai kelompok kritis, penyeimbang dan kontrol atas jalannya pemerintahan dan mitra strategis dalam memperkuat kedaulatan negara dan mewujudkan keadilan sosial," jelasnya.
Mengenai Resolusi Ambon, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen untuk membangun bangsa dan negara dengan spirit Islam yang berkemajuan. Muhammadiyah juga akan selalu mengapresiasi langkah tokoh-tokoh bangsa ini yang memberi andil terbesar untuk tegaknya kesatuan, perdamaian dan kemajuan bangsa.
"Untuk segenap warga bangsa Muhammadiyah akan tetap berdiri di garis khittah perjalanannya sebagai gerakan dakwah kemasyarakatan yang non politik praktis," ujarnya. Namun, dikatakan Haedar, Muhammadiyah akan tetap mengambil peran-peran kebangsaan, keumatan dan kemanusiaan universal. Peran yang mencerdaskan, mencerahkan dan memajukan seluruh peradaban umat manusia.