Kamis 16 Feb 2017 20:15 WIB

Adab Bercanda dalam Islam

Ilustrasi humor sufi Nasrudin Khoja.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Adab keempat,  seorang Muslim hendaknya tak bercanda dalam perkara-perkara yang serius, seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, saat memberikan kesaksian, saat talak dan lain sebagainya.  ''Bercanda dalam kondisi seperti itu tak bisa diterima dan akan menjatuhkan martabat pelakunya,'' tutur Syekh as-Sayyid Nada.

Kelima, seorang Muslim hendaknya menjauhi perkara-perkara yang diharamkan Allah ketika bercanda. Apa saja yang dilarang dalam bercanda? Menurut Syekh as-Sayyid Nada, yang tak diperbolehkan dalam bercanda adalah menakut-nakuti, berdusta, mencela, menuduh dan berdusta terhadap manusia.

Seringkali,  ada sebagian orang yang suka bercanda bersama sahabatnya dengan cara menakut-nakuti, seperti menggunakan topeng yang menakutkan, berteriak dalam kegelapan atau menyembunyikan barang milik temannya. Bercanda seperti itu, menurut Syekh as-Sayyid Nada, dilarang agama.

Rasulullah SAW bersabda, ''Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.'' (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Dalam hadis lainnya, Nabi SAW bersabda, ''Tidak halal bagi seorang Muslim membuat takut Muslim yang lain.'' (HR Abu Dawud).

Selain tak boleh menakuti dan menyembunyikan barang orang lain ketika bercanda, Rasulullah SAW pun mengajarkan kepada umatnya untuk tak berbohong.  Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tak mengatakan kecuali yang benar.'' (HR ath-Thabrani).

''Diharamkan pula melecehkan sekelompok orang tertentu, penduduk daerah tertentu atau orang dengan profesi tertentu dan menyebut aib mereka dengan tujuan bercanda dan membuat orang tertawa,'' papar Syekh as-Sayyid Nada menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement