Selasa 14 Feb 2017 10:12 WIB

Jangan Ada Niat Membatasi Independensi Pesantren

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Pesantren Ihaqi (Ilustrasi)
Foto: dok.Istimewa
Pesantren Ihaqi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul wacana Kementrian Agama (Kemenag) RI akan membuat standarisasi kurikulum pesantren dengan tujuan untuk menjaga kualitas pesantren. Kemenag pun diingatkan agar tidak boleh terlalu mengekang independensi pesantren.

"Independensi pesantren itu harus tejaga dan jangan ada niatan bagaimana membatasinya karena dengan independensi itu (pesantren) lebih banyak membantu pemerintah," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, KH Sofwan Manaf kepada Republika.co.id, kemarin.

Ia mengatakan, kurikulum di pesantren sejauh ini tidak ada masalah. Juga tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Kurikulum yang formal, informal dan ekstra kulikuler tidak ada yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, kalau Menteri Agama mau membuat standar boleh-boleh saja. Tapi tidak boleh terlalu mengekang kebebasan dari pondok pesantren. Peran swasta seperti pesantren sangat besar kontribusinya.

"Pesantren yang jumlahnya 29 ribu diakui atau tidak sudah memberikan sumbangsih yang besar terhadap proses kemerdekaan Republik Indonesia, meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sofwan menyarankan, kemandirian dan independensi pesantren harus terjaga meski ada standarisasi. KH Sofwan juga mengingatkan, pemerintah tidak perlu ketakutan terhadap terorisme sebab pesantren tidak mengajari terorisme. Di Indonesia tidak ada pesantren yang mengajari terorisme.

"Kurikulum dan pondok pesantren tidak ada yang berperan untuk membentuk anak didiknya yang seperti itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement