Kamis 09 Feb 2017 16:16 WIB

Standardisasi Kurikulum Ponpes tak Bisa Serta Merta

Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur.
Foto: Dok Republika
Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf standardisasi kurikulum pesantren tidak hendaknya jangan berlakukan  secara serta merta kepada seluruh pesantren. Apalagai selama belum banyak membantu sarana dan prasarana pesantren secara penuh.

‘’Saya kira bisa saja ada standardisasi kurikulum pesantren itu. Tapi saya kira tidak usah dilakukan secara serta merta atau langsung diwajibkan. Apalagi selama ini pemerintah juga belum banyak membantu peningkatan mutu pendidikan di pesantren. Tidak usah terlalu berambisi bahwa bisa dilaksanakan segera kepada seluruh pesantren,’’ kata Yahya Staquf, kepada Republika.co.id, Kamis (9/2).

Dengan demikian, lanjut Yahya, kepada pesantren yang menyatakan diri telah siap silakukan melakukan kurikulum yang sudah distandardisasi itu. Tapi kepada yang di luar itu atau pesantren yang menyatakan beum siap, maka tidak usah dipaksakan.

‘’Kaau pun ingin ada penambahan kurikulum maka pesantren juga harus dibantu untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan. Misalnya, silahkan saja menambahkan pendidikan wawasan kebangsaan dan bahasa asing, tapi ya seharusnya juga disediakan tenaga pengajarnya. Ini nantinya juga terkait dengan intensif dari para pengajarnya,’’ ujarnya.

Bila ingin lebih serius lagi, lanjut Yahya pemerintah juga harus membuka jalur bagi alumni pesantren agar bisa masuk ke dalam pendidikan tinggi yang dikelola pemerintah. Adanya hal ini maka jelas peemrintah dituntut tidak hanya bertindak sepihak yakni ingin melakukan standardisasi kurikulum pesantren tanpa memberi peluang yang lebih luas berkembangnya kualitas pendidikannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement