Kamis 09 Feb 2017 10:53 WIB
Belajar Kitab

Sahih Tematik yang Memudahkan Umat

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
Kitab Kuning (Iustrasi)
Foto: ROL/Mardiah
Kitab Kuning (Iustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Ward bin Kausyadz  atau lebih dikenal dengan nama Imam Muslim adalah seorang imam hadis yang terpercaya, al-hafizh, ahli fikih, pembesar ulama, dermawan, penulis, dan seorang yang jujur.

Ia keturunan Al-Qusyairi, sebuah kabilah besar yang banyak ulama dinisbatkan kepadanya. Ia dilahirkan di Naisaburi, yaitu sebuah kota terbaik di Khurasan, tahun 204 H, dan meninggal dunia di kota yang sama tahun 261 H dalam usia 57 tahun.

Imam Muslim adalah seorang yang kaya raya dan dermawan. "Beliau adalah seorang pengusaha, dermawan Kota Naisabur yang memiliki banyak harta dan kekayaan," ujar Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar an-Nubalaa.

Hapalannya kuat dan teliti. Ia pertama kali mendengarkan penjelasan hadis pada usia 18 tahun, yaitu dari Yahya bin Yahya At-Tamimi. Melakukan haji pada usia 20 tahun. Beliau selalu mengadakan perjalanan dalam rangka mencari hadis kepada para imam di berbagai kota dan negeri.

Para ulama yang diambil hadisnya oleh Imam Muslim, antara lain, Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rahawaih (Khurasan), Muhammad bin Mahran, Abu Ghassan (Ray), Said bin Manshur, Abu Mu'shab (Hijaz), dan Amr bin Sawwad, Harmalah bin Yahya (Mesir). Imam Muslim juga mendatangi Baghdad berkali-kali dan mengambil hadis dari ulama setempat.

Salah satu karya utama Imam Muslim adalah Al-Jami'ush Shahih atau lebih dikenal dengan Shahih Muslim. Kitab tersebut selalu dijadikan referensi dan pegangan dari zaman ke zaman. Tingkat kualitas sanad Shahih Muslim dikatakan berada di bawah kitab Shahih Bukhari.

Namun, kitab Shahih Muslim memiliki beberapa keunggulan. Salah satunya adalah pembahasan di kitab Shahih Muslim bersifat tematik (maudhu'i). Hal itu memudahkan umat  dalam mencari matan (kandungan) hadis sesuai dengan tema yang diinginkan. Sistematika seperti ini tidak ada pada Shahih Bukhari. Selain itu, ulasan pembahasan Shahih Muslim lebih ringkas, namun tidak mengurangi kelengkapan dan cakupan pembahasan yang bersifat penting (urgen dan substansi).

Dalam Muqaddimah Ibnu ash-Shalah dikatakan, "Sebagian manusia lebih mengutamakan hadis yang ditulis oleh Muhammad bin Isma'il (Shahih Bukhari), karena keistimewaan kitab tersebut yang menghimpun kumpulan jalur-jalur hadis, konteks yang bagus dan menjaga keotentikan lafazh, tanpa ada yang terputus atau riwayat dengan makna.

Sedangkan orang yang  mengutamakan dari para syekh Maroko kitab Muslim (Shahih Muslim) di atas kitab Al-Bukhari, apabila yang dimaksudkan adalah bahwa kitab Muslim itu lebih unggul karena tidak bercampur, kecuali yang shahih, maka sesungguhnya tidak ada sesuatu setelah khutbahnya, melainkan hadis shahih yang disebutkan tanpa ada campuran seperti apa yang ada dalam kitab Al-Bukhari."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement