REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi pertumbuhan dana wakaf dinilai sangat besar, bahkan bisa mendekati Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Untuk itu Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mencanangkan pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia pada Juni 2017 mendatang.
Ketua Pokja Pendirian Bank Wakaf, Zainulbahar Noor menuturkan, berdasarkan studi Islamic Development Bank (IDB), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 215 triliun, sedangkan potensi wakaf sebesar Rp 100 triliun.
"Jika itu bisa terkumpul, wakaf bisa mendekati PMDN di Indonesia," ujar Zainulbahar dalam diskusi ICMI: Menanti Peran Bank Wakaf Ventura Indonesia untuk memajukan NKRI, di Jakarta, Rabu (1/2).
Menurut Zainul, ICMI berupaya agar dana wakaf bisa terkumpul dan bisa digunakan untuk disalurkan ke sektor produktif dengan tujuan mengangkat perekonomian dari UMKM.
Apalagi mengingat kontribusi UMKM sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto, dan UMKM mempekerjakan 97 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia. Bank wakaf ini akan mensinergikan berbagai lembaga wakaf dan zakat.
"Pendirian lembaga keuangan ini sangat vital. Dan nantinya akan menjadi role model dunia, untuk pendirian bank wakaf pertama," ujarnya. Baca: Potensi Dana Wakaf Rp 100 Triliun
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Perbankan, Lembaga Keuangan dan Pasar Modal ICMI, Yuslam Fauzi menuturkan, dengan potensi pertumbuhan lembaga wakaf yang dinilai sangat besar, tidak menutup kemungkinan perusahaan modal ventura ini dapat berkembang menjadi bank syariah.
Berdasarkan laporan survei Mackenzie, selama lima tahun belakangan ini terdapat sebanyak 45 juta orang kalangan menengah, dan diprediksi akan bertumbuh sekitar 6,3 persen ke depannya hingga 2030. Sementara berdasarkan data Bappenas pertumbuhannya sebesar 8,5 persen.
Dengan potensi tersebut, apabila bank wakaf ini gencar sosialisasi ke kelas tersebut dan mereka melakukan wakaf minimal Rp 100 ribu sebulan atau Rp 1,2 juta per tahun, maka diperkirakan pada tahun pertama bank wakaf akan dapat mengumpulkan dana sebesar Rp 400 miliar. Dalam waktu lima tahun, dana wakaf yang akan terhimpun diperkirakan mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan pada 2030 sudah sekitar Rp 393 triliun."Dengan dana sebesar itu sudah bisa buat bank dan lainnya. Dengan pertumbuhan minimalis yang sebesar enam persen sudah menjadi sumber pemberdayaan ekonomi yang luar biasa," tutur Yuslam.
Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura sekaligus Wakil Bendahara ICMI, Suhaji Lestiadi menambahkan, dana wakaf akan disalurkan ke usaha yang prospektif dan dipastikan tidak akan menyulitkan pelaku UMKM."Kalau kami tidak melihat jaminan dulu, melainkan prospeknya. Kalau punya prospek tapi tidak ada jaminan nanti bisa diasuransikan dengan lembaga penjaminan," tuturnya.
Dengan demikian, bank wakaf ventura ini akan dapat mendorong perekonomian melalui UMKM. Kendati begitu, menurut Suhaji, pada tahun ini bank wakaf baru akan didirikan di ibukota. Sehingga untuk pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman harus ke Jakarta. "Nanti kita akan buka cabang lagi di daerah yang merupakan sentra ekonomi potensial seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Jogja. Bertahap akan dikembangkan lagi," katanya.