Senin 30 Jan 2017 16:06 WIB

Rumah Mengenal Alquran di Mataram Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Agung Sasongko
Ruko Rumah Mengenal Alquran (RMA) di Jalan Bung Karno, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga sebarkan aliran sesat.
Foto: ROL/M Nusyamsyi
Ruko Rumah Mengenal Alquran (RMA) di Jalan Bung Karno, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga sebarkan aliran sesat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ruko Rumah Mengenal Alquran (RMA) di Jalan Bung Karno, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram lantaran diduga melakukan ajaran penyimpangan terhadap Islam.

Dua papan nama besar yang sangat mencolok bertuliskan "Bela Allah atau Bela Ahli Kita Alquran dan Selamat Datang di Rumah Mengenal Alquran" dicopot paksa Satpol PP NTB.

RMA yang dikelola Aisyah bersama suami dianggap meresahkan masyarakat NTB usai menjadi viral di sosial media. Lembaga ini menyelenggarakan pengajaran untuk usia 17 tahun ke atas pada Sabtu hingga Kamis setiap pukul 10.00 Wita sampai 17.00 Wita.

Camat Mataram Amran mengaku sudah bertemu dengan Aisyah dan menanyakan izin-izin prinsip yang perlu dipenuhi dalam menjalankan. Kepada dia, Aisyah mengatakan hanya menyampaikan apa yang ia yakini benar.

"Keseluruhan (izin) itu ternyata tidak ada," ujarnya saat penertiban di RMA, Mataram, NTB, Senin (30/1).

Atas dasar ini, kata dia, pemerintah melakukan penertiban. Selain itu, hal ini juga sebagai antisipasi atas tindakan masyarakat.

Kepala Satpol PP NTB Lalu Dirjaharta mengatakan, penertiban diambil lantaran adanya laporan yang meresahkan masyarakat. "Tadi pagi kami dipanggil Pak Gubernur, dan kita koordinasi dengan Pemkot Mataram, nanti MUI yang kaji semua," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Ia menambahkan, Aisyah saat ini sudah diamankan di Mapolda NTB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement