Jumat 20 Jan 2017 18:15 WIB

Masjid Ramah Anak

 Seorang ibu yang menggendong anaknya menangis saat melakukan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Seorang ibu menggendong anaknya saat melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam membolehkan orang tua membawa anak-anaknya ke masjid, tentu memiliki manfaat. Asy-Syaikh Fuhaim Mushthafa, dalam bukunya yang berjudulnya Minhaj Ath-Thifl Al-Muslim, menjelaskan sebelas manfaat mengajak anak ke masjid, yaitu: Pertama, menjelaskan kepada anak bahwa dia akan mendapat kesenangan batin ketika melaksanakan syiar-syiar Islam di dalam masjid; kedua, melatih anak untuk selalu mengunjungi masjid secara teratur.

Ketiga, melatih anak agar menjaga sopan santun ketika mendatangi masjid dan mengerjakan shalat di dalamnya. Juga melatihnya agar menghormati orang-orang yang mengerjakan shalat berjamaah bersamanya;

keempat, memperkuat hubungan dan ikatannya dengan kaum Muslimin yang lain melalui keberadaan dan kunjungannya yang terus menerus terhadap masjid; kelima, melatih anak selalu mempraktekkan tingkah laku yang lurus dan mulia seperti mengucapkan salam, bertindak hormat, berbicara, dan berdialog dengan sopan terhadap jamaah yang shalat di dalam masjid.

Keenam, mempererat hubungan anak dengan jamaah kaum Muslimin. Inilah salah satu tujuan shalat berjamaah yaitu mewujudkan ruh bermasyarakat yang tinggi pada setiap individunya;

ketujuh, selalu menanyakan kaum Muslimin yang tidak hadir, selalu mengunjungi mereka yang sakit, dan lain sebagainya dari perbuatan-perbuatan mulia yang disukai; kedelapan, menumbuhkan ruh berjamaah, bekerja sama, saling mengunjungi, dan saling mencintai di antara sesama.

Kesembilan, melatih anak selalu memelihara masjid dan barang-barang yang ada di dalamnya, serta tidak merusak masjid atau mengganggu orang-orang yang shalat di dalamnya; kesepuluh, membiasakan anak selalu berinisiatif dan berjiwa sosial sesuai ajaran Islam. Seperti membagi-bagi sedekah, zakat mal, zakat fitrah, dan amal-amal sosial lainnya yang sangat bermanfaat bagi kehidupan sosial manusia;

kesebelas, membiasakan anak selalu melayani orang-orang yang shalat. Juga membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan lain yang menanamkan rasa tawadhu (rendah diri) dan cinta beramal secara ikhlas di jalan Allah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement