Rabu 21 Dec 2016 16:28 WIB

Alquran Terjemah Bahasa Daerah Masyarakatkan Pemahaman Alquran

Rep: mgrol086/ Red: Damanhuri Zuhri
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Dr Muchlis Hanafi
Foto: ROL
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Dr Muchlis Hanafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) Balitbang Diklat Kemenag, Dr Muchlis Hanafi menyambut baik terbitnya Alquran terjemah tiga bahasa daerah yaitu bahasa Batak Angkola (Sumatera utara), Mongondow (Sulawesi Utara), Toraja (Sulawesi selatan) yang diresmikan Kementerian Agama.

Terjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah, menurut doktor tafsir dari Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini, untuk memasyarakatkan pemahaman Alquran sehingga menjangkau lapisan yang paling bawah, khususnya untuk masyarakat daerah yang belum memahami bahasa Indonesia.

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran (PSQ) ini mengatakan, Terjemah Alquran bahasa daerah yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, dalam hal ini Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan bermaksud agar bahasa-bahasa daerah terpelihara serta bermaksud konservasi bahasa daerah.

Dengan dimasukkannya bahasa daerah sebagai bahasa terjemahan Alquran yang memiliki nilai sakral dapat menjadi perhatian khusus terhadap bahasa-bahasa sakral dalam Alquran sehingga maksud untuk melakukan konservasi bahasa daerah dapat terwujud.

“Terjemahan Alquran adalah salah satu cara untuk memahami Alquran, terjemahan adalah pintu masuk pertama untuk memahami Alquran. Karena bahasa Alquran itu adalah bahasa Arab yang sangat tinggi nilai sastranya, sehingga tidak semua orang mamahaminya,'' jelasnya kepada Republika.co.id, Selasa (20/12).

Ia mengatakan, terjemahan Alquran adalah salah satu cara menerjemahkan tapi itu juga belum memadai untuk menerjemahkan Alquran dengan baik, karena bahasa-bahasa di dunia ini terlalu miskin untuk menerjemahkan Alquran. ''Tak ada bahasa apapun di dunia ini yang bisa menerjemahkan bahasa atau pesan dalam Alquran yang sesungguhnya,'' ujarnya menjelaskan.

Muchlis menambahkan, untuk bisa memahami Alquran dengan baik, hendaknya umat Islam harus merujuk juga pada buku-buku tafsir lain atau merujuk pada pandangan ulama-ulama yang otoritas dan mumpuni.

“Karena dalam Alquran banyak ungkapan yang bersifat metafor membutuhkan penjelasan yang lebih jauh. Kita bisa merujuk pada buku-buku tafsir yang lebih luas atau juga merujuk pada ulama otoritatis yang memiliki keahlian dalam memahami Alquran,” ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement