REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Industri pasar halal merupakan industri yang paling menguntungkan di tahun 2015., Industri ini akan terus mengalami perkembangan hingga tahun 2030 mendatang. Dilansir dari prnewswire.com (7/12), perkembangan industri halal ini disebabkan adanya pertumbuhan populasi Muslim sehingga mendorong permintaan produk halal.
Produk halal ini tidak hanya sebatas makanan dan minuman saja. Tetapi juga mencakup kosmetik dan obat-obatan. Diperkirakan pada tahun 2030, 26,4% dari populasi global adalah muslim. Ini artinya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 1990 hanya 19,9%. Tingkat pertumbuhan populasi muslim ini lebih cepat jika dibandingkan dengan agama-agama lain.
Selain bertambahnya populasi muslim, perkembangan indusri pasar halal juga terjadi karena meningkatnya daya beli dari negara-negara Islam. Ekonomi negara Timur Tengah dan Asia Tenggara akan mengalami pertumbuhan yang cepat sehingga meningkatkan daya beli masyarakatnya. Faktor lainnya yaitu, meningkatnya jumlah penduduk non muslim yang mengonsumsi produk halal.
Peningkatan sektor ritel merupakan faktor utama yang mendorong permintaan pasar produk halal di seluruh dunia. Hal ini dimungkinkan karena adanya peningkatan proses standar sertifikasi halal serta semakin banyaknya gerai ritel yang menjual produk bersertifikat halal.
Selanjutnya, perjanjian globalisasi tingkat tinggi dan perdagangan multilateral telah meningkatkan aliran perdagangan produk halal. Faktor ini akan menjamin kelancaran arus produk halal di pasar.
Kendati memiliki peluang pasar yang begitu besar. Namun pertumbuhan industri pasar halal ini bukan tanpa hambatan. Kurangnya keseragaman standar halal merupakan faktor utama yang dapat membatasi pertumbuhan pasar.
Badan pengawas Islam berbagai negara memiliki definisi halal yang berbeda antara satu negara dengan lainnya. Karena ini, seringkali produk yang diterima oleh Badan Sertifikasi Halal dari satu negara tidak dapat diterima di negara lain. Untuk itu, perlunya standar-standar yang berlaku secara global untuk penetapan produk halal. Sehingga pertumbuhan industri halal dapat berjalan maksimal.