Kamis 24 Jul 2025 21:42 WIB

Begini Cara Indonesia untuk Jadi Pusat Halal Dunia 2029 Versi ALPHI

Indonesia seharusnya jangan hanya menjadi tempat bagi produk impor.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pekerja memotong daging ayam di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Restu Jaya, Rawa Kepiting, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024). RPHU Restu Jaya  mendistribusikan daging ayam potong ke seluruh pasar di Jakarta sebanyak 15-25 ton per hari dengan harga jual mulai dari Rp9.000 per kilogram untuk kepala ayam hingga Rp46.000 per kilogram untuk dada ayam fillet. Sementara, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mewajibkan  seluruh RPH memiliki sertifikat halal paling lambat hingga Oktober 2024 yang diatur melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang sertifikat halal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja memotong daging ayam di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Restu Jaya, Rawa Kepiting, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024). RPHU Restu Jaya mendistribusikan daging ayam potong ke seluruh pasar di Jakarta sebanyak 15-25 ton per hari dengan harga jual mulai dari Rp9.000 per kilogram untuk kepala ayam hingga Rp46.000 per kilogram untuk dada ayam fillet. Sementara, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh RPH memiliki sertifikat halal paling lambat hingga Oktober 2024 yang diatur melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menyampaikan tahapan yang harus dilakukan untuk mewujudkan Indonesia jadi Pusat Halal Dunia pada 2029. 

Ketua ALPHI terpilih Periode 2025-2028, Elvina A Rahayu mengatakan, kalau Indonesia mau menjadi pusat halal dunia, seharusnya Indonesia juga menjadi produsen. Dia menjelaskan, Indonesia seharusnya jangan hanya menjadi tempat bagi produk impor.

Baca Juga

"Jadi di sini saya pikir tahapannya harusnya ya kita benahi dulu industri-industri lokal yang kecil-kecil (disertifikasi halal), supaya kita yang mayoritasnya Muslim tidak digempur oleh produk-produk impor," kata Elvina kepada Republika di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Elvina mengatakan, jika Indonesia digempur produk impor, lantas bagaimana nasib pelaku usaha Indonesia yang jumlahnya banyak. ALPHI mendukung agar Indonesia jadi pusat halal dunia pada 2029 seiring dengan visi besar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Namun, ALPHI menyarankan untuk membenahi di dalam negeri Indonesia terlebih dahulu, yakni industri-industri lokal yang kecil-kecil disertifikasi halal.

Elvina menyarankan produk ekspor Indonesia jangan hanya diakomodasi hanya oleh perusahaan-perusahaan besar atau perusahaan multinasional. Produk ekspor mesti melibatkan perusahaan-perusahaan lokal Indonesia. Dengan demikian, ujar dia, UMKM akan menjadi naik kelas.

photo
Ketua ALPHI Periode 2025-2028 Elvina A Rahayu (tengah). - (Rep-Fuji EP)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement