Selasa 13 Dec 2016 15:29 WIB

Baznas Petakan Potensi Zakat Nasional

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Baznas
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, Indonesia masih didera persoalan kemiskinan. Padahal, ajaran Islam antara lain mewajibkan zakat sebagai wahana pemerataan ekonomi.

Untuk memetakan potensi zakat nasional dengan lebih efektif lagi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN).

Menurut Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo, IZN secara umum bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. Sehingga, tujuan Undang-Undang Nomor 23/2011 dapat tercapai.

"Indeks dapat dijadikan referensi dalam mengevaluasi kondisi terkini pengelolaan zakat, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan," kata Bambang Sudibyo dalam pernyataan resminya, Selasa (13/12).

IZN dapat diterapkan perhitungannya pada kuarter pertama tahun 2017 mendatang.  Kemudian, IZN dapat dihitung secara berkala satu atau dua kali dalam satu tahun.

"Bukan hanya oleh lembaga zakat. IZN diharapkan menjadi sebuah ukuran standar yang dapat dipakai oleh regulator, lembaga zakat, dan juga masyarakat dalam mengevaluasi perkembangan zakat secara nasional," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement