REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bertekad mengentaskan satu persen dari 28 juta masyarakat miskin di Indonesia setiap tahun dan hingga 2020 diharapkan mengentaskan sekitar 1,45 juta warga miskin.
"Setiap tahun diupayakan kenaikan penghimpunan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar 25-40 persen hingga masa tinggal landas tahun 2020," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo di sela Sosialisasi Rencana Strategi Baznas 2016-2020 di Jakarta, Senin (29/11).
Pada 2020, Bambang berharap akses pelayanan penerima zakat (mustahik) menjangkau 100 persen wilayah Indonesia. "Baznas melaksanakan tugasnya dalam kedudukan sebagai lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai pengelola dan koordinator zakat nasional," tuturnya.
Untuk merealisasikan visi dan misi tersebut, Ketua Baznas mengatakan menjadi penting untuk membangun standar pengelolaan zakat agar pengelolaan perzakatan dapat dilakukan secara optimal, baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian dan pendayagunaan.
Dia mengatakan target tersebut diupayakan dengan berbagai strategi Baznas di seluruh Indonesia yang tertuang dalam Renstra 2016-2020 yang sedang dibahas pada akhir November 2016.
Tindakan yang dilakukan, kata dia, seperti optimalisasi penghimpunan zakat dari para pemberi zakat (muzaki), pemberdayaan ekonomi, program beasiswa bagi siswa miskin, pembiayaan mikro mustahik berbakat, bantuan sosial dan sekolah wirausaha.
Penyusunan Renstra dilakukan untuk melakukan koordinasi dan sinergi Baznas dengan kementerian/lembaga dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.
"Renstra akan membangun kinerja perzakatan nasional yang optimal dan terukur, baik dalam penghimpunan maupun pendistribusian. Dengan tersusunnya Renstra ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi pengumpulan dan pendistribusian dan visi Baznas ke depan sebagai 'Pengelola Zakat Terbaik dan Terpercaya di Dunia'," ujarnya.