Jumat 25 Nov 2016 17:39 WIB

Meneguhkan Syahadat

Rep: A Syalabi Ichsan/ Red: Agung Sasongko
Mualaf/ilustrasi
Foto: kaligrafibambu.com
Dua Kalimat Syahadat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syahadat berarti ikrar (pengakuan), sumpah dan perjanjian. Pada QS al-Imran ayat 18, Allah SWT berfirman "Allah menyatakan tidak ada tuhan selain Dia; demikian pula para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana." Di ayat yang lain, Allah SWT berfirman tentang status Rasulullah SAW sebagai utusan. "Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi dan pembawa kabar gembira serta pemberi peringatan."(QS al-Ahzab ayat 45).

Para pembesar Quraisy memahami betul inti kalimat syahadat. Karena itu, mereka menolak saat Rasulullah meminta mereka untuk mengucapkan Lailahaillallah Muhammad Rasulullah. Kepada para pembesar Bani Hasyim, Nabi Muhammad bersabda, "Wahai saudara-saudara, maukah kalian aku beri satu kalimat, di mana dengan kalimat itu kalian akan dapat menguasai seluruh jazirah Arab?"

Kemudian Abu Jahal menjawab, "Jangankan satu kalimat, sepuluh kalimat berikan kepadaku." Kemudian, Rasulullah pun mengatakan, "Ucapkanlah laa ilaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah." Abu Jahal pun menjawab, "Kalau itu yang engkau minta, berarti engkau mengumandangkan peperangan dengan semua orang Arab dan bukan Arab."

Penolakan Abu Jahal kepada kalimat ini bukan karena dia tidak paham akan makna dari kalimat itu. Abu Jahal justru tidak mau menerima sikap yang mesti tunduk, taat, dan patuh hanya kepada Allah SWT. Jika bersikap seperti itu, Abu Jahal menyadari bahwa semua orang akan tidak tunduk lagi kepadanya. Abu Jahal ingin mendapatkan loyalitas dari kaum dan bangsanya. Jika dia mengikuti untuk bersyahadat, artinya Abu Jahal dan para pembesar itu menerima semua aturan dan segala akibatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement