Rabu 16 Nov 2016 17:21 WIB

Sebelum Bareskrim Putuskan Status Ahok, Kapolri Sambangi Muhammadiyah

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko
Tito Karnavian
Foto: Republika/ Wihdan
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Status tersangka akhirnya disandang gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, ada fakta yang mendahului penetapan status tersebut.

Pada Selasa (15/11) malam lalu, Kapolri ternyata secara mendadak mengunjungi PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.

Ketua PP Muhammadiyah, Prof Yunahar Ilyas, membenarkan kabar tersebut. Namun, ia tidak mengungkapkan apa saja yang menjadi inti pembicaraan antara Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan pimpinan organisasi tersebut.

“Ya, benar (Kapolri mengunjungi PP Muhammadiyah, Selasa malam). Tapi saya tidak ikut, sehingga tidak tahu apa yang dibicarakan,” kata Yunahar Ilyas dalam pesan singkatnya, Rabu (16/11).

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah merupakan salah satu pihak yang mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan agama yang disangkakan kepada Ahok. Tidak hanya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama juga menyuarakan hal senada. Apalagi, usai aksi damai 4 November 2016 lalu yang diikuti ratusan ribu umat Islam dari penjuru negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement