Jumat 11 Nov 2016 17:09 WIB

Baznas: Ada Zakat dan Infak di Produk Saham Syariah

Baznas
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya turut mendorong upaya membangkitkan bursa efek syariah di tengah pasar saham konvensional melalui kerja sama perusahaan sekuritas yang melayani jual-beli saham konvensional dan syariah.

Bambang mengatakan bahwa Sistem Online Trading Syariah di PT Henan Putihrai telah melalui sertifikasi oleh Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Selain itu, menurut Bambang, perusahaan sekuritas tersebut juga memberikan infaq sebesar 5 persen dari Penghasilan bersih (net fee) Transaksi Perdagangan Efek Rekening Syariah Nasabah melalui BAZNAS.

"BAZNAS mendukung bursa efek syariah untuk bangkit karena telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya," katanya.

Zakat dan infak akan menguatkan prinsip syariah yang telah tersertifikasi dalam setiap produk saham syariah. Sehingga, menurut Bambang, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar perdagangan efek sudah seharusnya menunaikan zakat dan infak perusahaannya.

"Melalui zakat, Allah berjanji akan melipatgandakan harta yang dimiliki atau dalam hal ini keuntungan perusahaan," katanya.

Ia juga mengatakan selama ini sudah banyak contoh perusahaan sektor riil yang menunaikan zakat dan infak perusahaan, dan perkembangannya menjadi sangat pesat.

Bagi BAZNAS, ini adalah kali pertama kerjasama dengan perusahaan sekuritas yang yang merupakan sebuah perusahaan efek yang memiliki izin khusus di Bursa Efek Indonesia. Kerjasama dikukuhkan dalam acara Launching HPX sekaligus pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta.

HPX adalah sistem perdagangan saham melalui aplikasi online trading dimana saham-saham yang bisa ditransaksikan adalah saham-saham sesuai dengan prinsip syariah.

"Kerja sama BAZNAS dengan PT Henan Putihrai ini adalah sebuah terobosan yang sangat baik, dan kami harap dapat menjadi best practice dalam perzakatan dan infak. Kami sangat berharap ini bisa menular dan ditiru oleh perusahaan lain anggota bursa efek Indonesia," katanya.

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perkembangan produk investasi berbasis syariah, baik di tingkat global maupun regional. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan produk investasi syariah, khususnya produk pasar modal menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan.

Indeks saham syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan 20 persen year to date per 20 September 2016. Menjadi pertumbuhan tertinggi, dibandingkan dengan indeks saham syariah global lainnya.

Head of Islamic Capital Market Development Bursa Efek Indonesia Irwan Abdalloh mengatakan dalam lima tahun terakhir, indeks saham syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 43 persen, sedangkan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 41 persen.

Selain itu, saham yang termasuk dalam Daftar Efek syariah (DES) per Juni 2016 sebanyak 306 saham dan mencapai 53 persen dari seluruh komposisi saham terdaftar di Bursa.

Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 80/DSN-MUI/III/2011, tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek diharapkan dapat memancing investor masuk pasar modal. Sebab, tidak ada keraguan tentang hukum bertransaksi saham syariah sehingga pasar modal syariah semakin bangkit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement