REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya turut mendorong upaya membangkitkan bursa efek syariah di tengah pasar saham konvensional melalui kerja sama perusahaan sekuritas yang melayani jual-beli saham konvensional dan syariah.
Bambang Sudibyo di Jakarta, Kamis (10/11), mengatakan Sistem Online Trading Syariah di PT Henan Putihrai telah melalui sertifikasi oleh Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain itu, menurut Bambang, perusahaan sekuritas tersebut juga memberikan infaq sebesar lima persen dari Penghasilan bersih Transaksi Perdagangan Efek Rekening Syariah Nasabah melalui BAZNAS. "BAZNAS mendukung bursa efek syariah untuk bangkit karena telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya," katanya.
Zakat dan infak akan menguatkan prinsip syariah yang telah tersertifikasi dalam setiap produk saham syariah. Sehingga, menurut Bambang, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar perdagangan efek sudah seharusnya menunaikan zakat dan infak perusahaannya. "Melalui zakat, Allah SWT berjanji akan melipatgandakan harta yang dimiliki atau dalam hal ini keuntungan perusahaan," katanya.
Ia juga mengatakan selama ini sudah banyak contoh perusahaan sektor riil yang menunaikan zakat dan infak perusahaan, dan perkembangannya menjadi sangat pesat.
Bagi BAZNAS, ini adalah kali pertama kerjasama dengan perusahaan sekuritas yang yang merupakan sebuah perusahaan efek yang memiliki izin khusus di Bursa Efek Indonesia. Kerjasama dikukuhkan dalam acara Launching HPX sekaligus pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta.