Kamis 13 Oct 2016 16:03 WIB

Menag Dukung Kajian Kitab Kuning Pelajar Purwakarta

 Santri membaca kitab kuning. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Santri membaca kitab kuning. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar, yang menambahkan kajian kitab kuning bagi pelajar di jenjang pendidikan menengah. "Saya sebagai menteri agama bersyukur, mengapresiasi dan mendukung sekali," katanya saat kunjungan ke Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Kamis (13/10).

Lukman mengatakan, kitab kuning yang biasa dikaji oleh santri itu, juga perlu dipelajari oleh para pelajar. Bahkan, pihaknya akan mengkaji sistem penerapan kajian kitab kuning bagi para pelajar

Lukman juga mendukung didorongnya ruang yang lebih luas untuk para pengajar agama nonIslam dan guru-guru agama lain di sekolah formal. Semua lapisan masyarakat, kata dia, diharapkan bisa lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi keberagaman di Indonesia.

"Keberagaman ini dasar dari tegaknya negara kita. Hanya dengan kearifan dalam bersikap, keberagaman ini bisa terjaga," kata dia.

Menag mengaku, akan memperhatikan perkembangan implementasi kebijakan baru di Purwakarta tersebut. Sebab secara prinsip, pendidikan tidak melulu tentang membangun kognitif, tapi juga aspek religiusitas. "Amalan kehidupan dan amalan keimanan, itu adalah hakikat pendidikan," katanya.

Kedatangan menteri agama ke Purwakarta itu untuk meresmikan Pondok Pesantren Baitul Qur'an di Tegalwaru, Purwakarta, yang didanai lembaga donor asal Timur Tengah, Qatar Charity. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga mendampingi menag dalam acara tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Purwakarta akan menambah kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama di sekolah-sekolah, mulai pelajaran baca-tulis Alquran hingga baca kitab kuning bagi pelajar yang beragama Islam. "Kurikulum tambahan berupa kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama di sekolah-sekolah mulai direalisasikan Desember 2016," kata Dedi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement