REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta warga di daerah itu mewaspadai ajaran sesat yang bisa merugikan diri sendiri dan merusak akidah.
"Kami terus mengoptimalkan kewaspadaan untuk mengantisipasi adanya ajaran sesat yang berkembang di masyarakat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Lebak di Rangkasbitung, Jumat.
Kewaspadaan ajaran sesat tersebut, terkait berkembangnya nama Padepokan yang berkedok agama. Di antaranya
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo dan Padepokan Gatot Braja Musti Sukabumi yang ramai diberitakan.
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlibat mampu melipatgandakan uang juga diduga terlibat pembunuhan.
Selanjutnya, Padepokan Gatot Braja Musti diduga terlibat narkoba.
Kedua pimpinan Padepokan itu kini berhadapan dengan penyidik Kepolisian atas perbuatan yang menyesatkatkan umat tersebut. "Kami minta warga mewaspadai ajaran sesat yang berkedok agama," katanya.
Ia mengatakan, penyebaran ajaran sesat itu di Kabupaten Lebak pernah terjadi belum lama ini dengan menamakan Gafatar dan Balakasuto. Meskipun, ajaran sesat jumlahnya belum mencapai ribuan orang, namun mereka para anggotanya kini sangat menderita setelah rumah dan harta miliknya habis terjual.
Baca juga, MUI Susun Fatwa Ajaran Sesat.
Untuk mencegah aliran sesat, MUI Lebak terus berkoordinasi dengan FKUB, Polri, TNI, Kejari dan elemen masyarakat.
"Kami minta warga tetap waspada terhadap ajaran sesat dan jangan sampai terbujuk janji yang diiming-imingkan," katanya.