REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mengapresiasi pemerintah yang mencoret penerima bantuan sosial (bansos) karena terlibat judi online (judol).
"Kita berharap pemerintah menindak tegas terhadap penerima bansos yang teridentifikasi judol," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Selasa.
Permainan judi menurut agama Islam diharamkan sebagaimana dalam Al Quran Surat Al-Maidah ayat 90, sehingga jauhi lah perbuatan seperti itu.
Penerima bansos yang terlibat judol itu, semestinya untuk hal-hal kebutuhan yang bermanfaat, namun mereka tidak memanfaatkannya untuk keluarganya.
Judol bisa mencelakai diri sendiri dan bisa menimbulkan kemudaratan hingga diproses hukum. Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak mendukung pemerintah yang akan melakukan tindakan tegas dengan mencoret penerima bansos yang terlibat judol.
Selain itu, pemerintah juga harus memberantas situs -situs judol, karena membawa malapetaka bagi masyarakat kalangan bawah, menengah maupun kalangan atas.
Selama ini judol sudah merajalela, baik penggunanya, terlebih penerima bansos, juga pembuat situs -situs judol.
"Kami minta penegak hukum menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar negara ini terbebas dan bersih dari perjudian," katanya.
Menurut dia, semua perjudian dengan berbagai bentuk, termasuk dosa besar. Permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung ketidakpastian dan spekulasi serta merugikan.
Selama ini, kata dia, tidak ada orang yang kaya karena perjudian, tetapi yang ada membawa malapetaka penderitaan, kesengsaraan dan kemudaratan.
Perjudian itu berdampak sosial yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Selain itu, juga dapat menimbulkan permusuhan, kemarahan, kriminalitas hingga pembunuhan.
Perjudian dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga. "Kami berharap masyarakat agar menjauhi semua bentuk perjudian, karena bisa membawa kemudaratan diri sendiri maupun keluarga," katanya.