REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Kepala Departemen Kontrol Kementerian Lingkungan Qatar Muhammad Al Sayeed mengatakan rumah pemotongan hewan (RPH) telah menerima lebih dari lima ribu hewan kurban. Jumlah itu diprediksi baru 25 persen dari estimasi sebanyak 20 ribu hewan kurban.
Ia memastikan lima dari delapan RPH yang beroperasi di Ibu Kota Qatar, Doha di bawah pengawasannya. Sehingga ia menjanjikan adanya supervisi dari dokter hewan dan petugas kesehatan yang memantau kondisi hewan kurban sebelum dipotong.
Selain itu, ia menyatakan pelarangan terhadap pemotongan hewan di luar RPH. Pasalnya pengaturan soal pemotongan hewan kurban di RPH sudah sesuai dengan hukum mengenai konsumsi. "Kita pastikan hewan kurban dipotong sesuai syariat dan hukum yang berlaku," katanya seperti dilansir dari Pennisular Qatar.
Sementara itu, kepala Departemen Kesehatan Mattar Al Kuwari meminta masyarakat menghubungi call center kementerian jika ditemukan adanya pelanggaran hukum saat pemotongan hewan kurban berlangsung. Ia mengatakan call centre itu siap melayani laporan warga selama 24 jam.
"Pengawas fokus memantau dapur-dapur restoran yang biasanya menerima pesanan pemotonga hewan selama Idul Adha. Kita juga melarang petugas pemotong hewan melayani jasa pemotongan hewan di rumah warga," ujarnya.