Selasa 23 Aug 2016 11:23 WIB

Rasulullah dan Sahabat Bangun Banyak Hima

Hima, ilustrasi
Foto: http://www.greenprophet.com
Hima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring hadirnya Islam, hima pun berubah fungsi menjadi kawasan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, hima diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi dan lingkungan untuk masyarakat. Hima pun kemudian disesuaikan dengan syariat Islam sehingga menjadi lebih fleksibel.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mempraktikkan sistem hima. Keseluruhan syarat ini tentunya berasal dari Nabi Muhammad SAW dan para khalifah setelahnya. Pertama, kawasan tersebut harus ditentukan berdasarkan keputusan pemerintah. Kedua, hima dibangun berdasarkan ajaran Allah SWT, yaitu untuk tujuan-tujuan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat umum. Ketiga, tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat sekitar, dan terakhir harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

(Baca: Apa itu Hima)

Salah satu hima yang pernah di bangun pada zaman Rasulullah SAW yaitu Hima al-Naqi yang terletak di dekat Kota Madinah. Sebagai kawasan hima, Nabi melarang siapa pun berburu binatang di dalam radius empat mil dari Madinah. Masya rakat pun dilarang merusak tanaman dalam radius 12 mil di sekitar Kota Nabi tersebut.

Khalifah Umar bin Khatab juga pernah membangun hima, yakni Hima al-Rabadha. Hima al-Rabadha dimanfaatkan untuk menanam ke lapa sawit dan ladang untuk makan an ternak. Dalam memanfaatkan hima ini, Khalifah Umar lebih men dahulukan kepentingan masyarakat umum.

Kepada penjaga Hima al-Raba dha, Khalifah Umar memerintahkan untuk membuka hima bagi orangorang yang membutuhkan. "Dengar kanlah keluhan orang-orang yang tertindas, biarkanlah para gembala yang hidupnya tergantung kepada unta dan domba masuk ke dalam hima, dan tinggalkanlah ternak milik Ibnu 'Awf dan Ibnu 'Affan (dua orang kaya sahabat Rasulullah SAW)," kata Khalifah Umar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement