Selasa 23 Aug 2016 11:00 WIB

Sistem Hima Sebelum Islam

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Agung Sasongko
Hima, ilustrasi
Foto: http://www.greenprophet.com
Hima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah tanggung jawab semua umat manusia. Allah SWT sangat melarang hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-per buatan yang dapat merusak ling kungan.

Dalam pandangan Islam, alam merupakan anugerah Allah SWT yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak diabaikan dan tidak pula digunakan secara berlebihan hingga mengganggu kelestariannya. Islam memiliki cara tersendiri dalam menjaga alam yang merupakan ciptaan-Nya, yakni melalui sistem hima. Pada dasarnya, hima sudah ada jauh sebelum turunnya Islam di kawasan Timur Tengah. Secara harfiah, hima berarti "dilindungi atau tempat terlarang".

Istilah ini biasa digunakan di kawasan Semenanjung Arab yang merujuk pada hamparan tanah dengan beberapa vegetasi, akses jalan, dan pegunungan. Dengan kata lain, hima merupakan sejenis kawasan lindung yang pada zaman sekarang lebih dikenal dengan istilah konservasi.

Pada periode pra-Islam, penerapan hima dilatarbelakangi oleh bebagai macam motif. Beberapa diantaranya, yaitu karena tingginya aktivitas perburuan hewan, penangkaan ikan, dan penebangan pohon di wilayah Mesopotamia kuno dan Me sir. Pada saat itu hima masih dimiliki oleh perseorangan, utamanya para kepala suku yang memiliki pengaruh besar.

Kala itu, hima sering digunakan untuk melindungi suku-suku noma den tertentu dari sengatan musim kemarau yang panjang. Hima yang biasanya subur karena mengandung banyak air dan rerumputan diguna kan sebagi tempat menggembala ternak.

Namun, karena hanya dikuasai oleh suku-suku tertentu, hima dianggap telah menindas kesejahteraan masyarakat kecil. Praktik hima pada masa itu pun tak bisa dimanfaatkan untuk upaya pelestarian lingkungan jangka panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement