Ahad 14 Aug 2016 08:57 WIB

Politikus PKS Pertanyakan Komitmen Kemenag Soal Visa Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah calon haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Jamaah calon haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyoroti banyaknya jamaah haji yang belum mendapatkan visa untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji kali ini. Menurut dia, seharusnya pemerintah dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah khususnya terkait visa, yang menjadi persoalan krusial pada penyelenggaraan ibadah haji.

"Seharusnya bisa diantisipasi beberapa celah yang bisa menjadi penyebab utama kekisruhan terkait visa, seperti tidak siapnya data dan persyaratan yang tidak terpenuhi,” ujarnya baru-baru ini.

Salah satu ketidaksiapan data tersebut, menurut Iskan, adalah surat keputusan tim pemandu haji daerah (TPHD) yang terlambat ditandatangani oleh gubernur atas usulan dari bupati atau wali kota. Sama halnya perihal paspor yang dimiliki calon jemaah haji yang tidak terekam. Padahal tiap tahun, Kementerian Agama mendapatkan dana miliaran rupiah untuk melakukan evaluasi haji agar persoalan keterlambatan visa tersebut tidak terus terjadi. 

“Padahal, sebelumnya Kementerian Agama berjanji akan adanya perbaikan dari tahun sebelumnya. Namun dengan adanya kekisruhan visa ini kami mempertanyakan komitmen mereka,” kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Karena itu, Komisi VIII mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan visa tersebut dengan langkah konkret. Menurut dia, jangan sampai keberangkatan para calon jamaah haji tersebut menjadi mundur karena terlambatnya penerbitan visa.

Iskan mengatakan berdasarkan laporan, bahkan disinyalir masih ada ribuan visa bermasalah lainnya di berbagai daerah dan Kemenag harus tuntaskan masalah ini. Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 116 (seratus enam belas) dari 450 calon jamaah haji di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang harus mengundurkan keberangkatannya menjadi 30 Agustus 2016 karena belum keluarnya visa.

Padahal, ratusan jamaah haji tersebut seharusnya masuk dalam kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016. Sebaliknya, kloter yang seharusnya berangkat pada 30 Agustus 2016 menjadi masuk ke kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement