REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsumsi makanan halal merupakan perintah agama. Karenanya, itu menjadi bagian ibadah seorang Muslim.
Ketua Umum PP Salimah, Dra. Hj. Siti Faizah mengungkap, ketersediaan makanan halal merupakan sebuah kewajiban umat Islam. "Umat belum sadar betul kalau makanan halal itu bagian ibadah, padahal itu kewajiban agama," kata Faizah kepada Republika.co.id, Kamis (21/7).
Umat Islam, lanjut Faizah, sayangnya masih banyak yang berkutat kepada pemahaman ibadah, seperti shalat dan puasa semata. Padahal, ia menegaskan kalau kepedulian dan kesadaran akan makanan halal, merupakan bagian dari ibadah yang sangat vital bagi seorang Muslim.
Untuk itu, ia merasa sudah menjadi tugas sesama umat Islam yang ada membantu meningkatkan kesadaran kepada makanan halal. Menurut Faizah, kesadaran itu bisa dimulai dari menciptakan kebiasaan-kebiasaan keluarga, yang peduli terhadap makanan apapun yang dikonsumi sehari-hari.
Faizah menambahkan, sisi kepedulian itu memang sangat diperlukan, agar umat Islam tidak sekadar menjadi obyek pasar. Maka itu, ia berharap setiap Muslim harus bisa memahami kalau makanan halal merupakan perintah agama, yang memang harus dipatuhi sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT.