Senin 18 Jul 2016 16:07 WIB

DPR: Jangan Sampai Penerbitan Visa Haji Terlambat

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Damanhuri Zuhri
Visa Haji (ilustrasi)
Foto: ROL/Agung Sasongko
Visa Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mendorong Kementrian Agama agar penerbitan visa haji tidak terlambat. Apalagi sudah ada pemberian biaya verifikasi dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

"Kami sediakan anggaran sesuai permintaan. Tidak ada alasan lagi terjadi kemacetan penerbitan visa haji," ungkap Sodik Mujahid kepada Republika.

Ia mengatakan, saat ini penerbitan visa dipermudah dengan diterapkannya sistem online. Melalui sistem ini, Kemenag tidak harus membawa paspor secara fisik untuk penerbitan visa. "Namun, paspor cukup di-scan untuk kemudian dikirim ke Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Karena itu, kata Sodik, DPR mendorong Kemenag untuk mempersiapkan data dengan baik. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) dalam pengurusan visa juga harus disiapkan dengan optimal. "Hubungan baik antara Kemenag dengan Kedubes Arab Saudi juga perlu dibangun," ujarnya.

Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kedubes Arab Saudi dan perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi. Melalui komunikasi ini diharapkan proses penerbitan visa dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

"Visa tahap demi tahap terus kita pantau secara ketat karena ini kewenangan Saudi Arabia untuk mengeluarkan visa," kata Menag usai menghadiri acara Halal Bihalal di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (15/7).

Dalam upaya mempercepat penerbitan visa, Menag juga telah melakukan pemantauan langsung ke Arab Saudi sekaligus melobi Kementerian Haji Arab Saudi. Ia mengakui, sejauh ini persiapan haji yang masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan adalah visa. Saat ini, pembuatan visa masih dalam tahap entry data untuk diproses melalui sistem e-hajj.

Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menginformasikan, pihaknya tengah menunggu persetujuan penerbitan visa dari Kementerian Haji Arab Saudi. Setidaknya, ada 40 ribu visa jamaah yang sudah diajukan ke Kementerian Haji Arab Saudi.

"Tinggal tunggu persetujuan, kalau sudah setuju tinggal cetak di Kedubes Arab Saudi di Indonesia," kata Djamil kepada Republika, Jumat (15/7).

Menurut dia, visa yang diajukan ke Kementerian Haji sudah diurutkan berdasarkan keberangkatan kelompok terbang (kloter). Artinya, pengajuan visa lebih memprioritaskan jamaah yang berangkat lebih awal. Djamil berharap, semua visa jamaah dapat diselesaikan sebelum jadwal keberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement