Rabu 22 Jul 2026 07:53 WIB

Haji Inklusif 2027, Kemenhaj Layani Jamaah Disabilitas Sejak Manasik

Penguatan layanan bağı jamaaah disabilitas dinilai bentuk implementasi nilai Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas haji dari tusi layanan Lansia dan Disabilitas (Landis), Dea Hemassandia, (kanan) saat membantu seorang jamaah haji perempuan dari Embarkasi Jakarta-Bekasi di Taj Ward Hotel, Madinah, Arab Saudi, Senin (4/5/2026) malam waktu setempat.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Petugas haji dari tusi layanan Lansia dan Disabilitas (Landis), Dea Hemassandia, (kanan) saat membantu seorang jamaah haji perempuan dari Embarkasi Jakarta-Bekasi di Taj Ward Hotel, Madinah, Arab Saudi, Senin (4/5/2026) malam waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mematangkan penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan jamaah lanjut usia untuk musim haji 2027. Penguatan dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo mengatakan, pendekatan haji inklusif tidak lagi sekadar berorientasi pada penyediaan fasilitas, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan sistem penyelenggaraan haji.

Baca Juga

"Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka," ujar Puji lewat keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Puji menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2026 Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Dalam pelaksanaannya, Komite Nasional Disabilitas (KND) dilibatkan dalam pelatihan petugas serta pemantauan layanan di Tanah Suci.

Selain itu, Kemenhaj menerapkan skema murur dan safari wukuf sebagai bentuk akomodasi bagi jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jamaah berisiko tinggi, beserta pendampingnya.

Untuk penyelenggaraan haji 2027, Kemenhaj tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain menyusun regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jamaah disabilitas, menetapkan standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, serta memasukkan materi layanan disabilitas dalam manasik haji dan pelatihan petugas.

"Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jamaah,”kata Puji.

photo
Seorang jamaah dari Bone, Sulawesi Selatan, Malka (75 tahun) memperoleh bantuan dari petugas haji layanan Lansia dan Disabilitas (Landis) di Hotel Arkan Al Manar di Madinah, Rabu (29/4/2026). - (Fernan Rahadi/Republika)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi