Senin 18 Jul 2016 15:54 WIB

Madrasah Apresiasi Larangan Perpeloncoan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Kini makin banyak madrasah yang memiliki keunggulan dan mampu menjadi alternatif pendidikan. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Kini makin banyak madrasah yang memiliki keunggulan dan mampu menjadi alternatif pendidikan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran larangan perpeloncoan kepada siswa baru pada Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama) atau sebelumnya dikenal Masa Orientasi Siswa (MOS).

Kepala MTsN Pamulang, Ulik Widiantoro mengapresiasi surat edaran tersebut. Ulik menilai saat ini harus tidak ada lagi perploncoan bagi siswa baru. (Baca: Kemenag Edarkan Larangan Perpeloncoan untuk Siswa Baru)

"Setuju sekali, kita sudah dua tahun menjalankan (seperti surat edaran) hal macam-macam gak ada," ujar Ulik kepada Republika.co.id, Senin (18/7).

Dia mengatakan, pihaknya mengenalkan  lingkungan sekolah kepada siswa baru. Dia menegaskan, kegiatan yang diberikan lebih kepada arah yang bermanfaat.Terkait perubahan istilah dari MOS ke Matsama, Ulik tidak mempersoalkan. Menurut dia, hal tersebut hanya sekedar perubahan saja.

"Menurut kami itu hanya perubahan istilah saja itu sudah kita laksanakan jauh-jauh hari," ucap Ulik. Dia menambahkan, siswa senior tidak diberikan peranan penuh dalam kegiatan Matsama. Dia menuturkan, siswa senior hanya diberikan tugas untuk mengabsen kehadiran.

Di luar tugas tersebut diiisi oleh guru. Misalnya dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Metode diskusi saat kegiatan Matsama diterapkan. Mereka akan bertukat pikiran tentang cara belajar yang baik antar sesama siswa baru maupun guru.

"Surat edaran itu iya sangat bagus, sebagai payung hukum sangat memerlukan jadi ada rambu-rambunya," Ulik menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement