REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Islamic Development Fund (IDF). IDF merupakan lembaga yang akan menghimpun donasi masyarakat seperti zakat, infaq dan sadaqah.
Ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, MUI melihat banyak program penting bagi umat Islam. Disaat bersamaan dibutuhkan dana yang besar agar program tersebut dapat berjalan. "Oleh karena itu MUI mengambil peran ingin menhimpun dana masyarakat untuk masyarakat," ujar Kiai Ma'ruf, saat jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/6).
Potensi zakat yang sangat besar yaitu Rp 285 triliun, kata Ma'ruf, hanya mampu dihimpun sekitar dua persen saja oleh beberapa lembaga amil zakat yang ada. Angka yang berhasil dihimpun tersebut, Ma'ruf menilai sangat tidak maksimal.
Ma'ruf mengakui MUI baru memiliki kesadaran untuk ikut bergerak menghimpun donasi masyarakat. Terutama setelah melihat donasi yang dihimpun sangat sedikit dari potensi yang ada.
"MUI merasa sudah saat mengambil peran," kata Rais Am PBNU ini.
Kiai Ma'ruf berjanji akan memanfaatkan dana yang terhimpun secara baik. Pelaporannya pun akan dilakukan secara transparan. "Jadi masyarakat bisa mengontrol," kata Kiai Ma'ruf menambahkan.
Kiai Ma'ruf juga menuturkan, peluncuran IDF bukan berarti mengambil alih peran lembaga amil zakat yang sudah ada. MUI akan mencari potensi lain yang belum digarap oleh lembaga lain.
Belum terhimpunnya potensi zakat, infaq, wakaf dan sadaqah secara maksimal, lanjutnya, salah satunya karena kurangnya lembaga penghimpun. Ditambah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penghimpun zakat, infak, wakaf, dan sedekah.
"Mungkin dengan MUI bisa lebih besar lagi, kita akan petakan potensinya," tutur Ma'ruf. Rahmat Fajar